Kriminalitas HSS
Penganiayaan di Kalsel - Anak Bersama Bapak Tusuk dan Tebas Tetangga di Kota Kandangan
Penganiayaan di Kalsel. Anak dan bapak di Kandangan jadi tersangka karena menusuk dan menebas 2 orang tetangga, ditangkap Polres HSS.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Penganiayaan di Kalsel. Anak dan bapak menganiaya tetangga terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 18.00 Wita
Tepatnya di Muara Banta, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel.
Pelakunya, juga merupakan ayah dan anak. Dari data yang dihimpun, perkelahian terjadi antara FAJ (25) bersama ayahnya, AL (48), berseteru dengan Rama (22) dan ayahnya, Syahrul (40).
Semuanya merupakan warga di kampung yang sama, hanya berbeda RT. Untuk FAJ dan AL tinggal di RT 3, sedangkan para korban, yakni Rama dan Syahrul tinggal di RT 02.
Baca juga: Lindungi Pelaku UMKM, Anggota DPRD Kabupaten HSS Konsultasi ke DPRD Kalsel
Baca juga: Telan Anggaran Rp 550 Juta, Proyek Rumah Dinas Ketua DPRD Kalsel Dikerjakan Kontraktor dengan PL
Kini, FAJ dan AL ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Pasalnya, Rama dan Syahrul menderita luka tusuk akibat serangan seterunya.
Motif penganiayaan ini belum dapat dipastikan. Namun berdasarkan pemeriksaan dari kepolisian, diduga karena salah paham.
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi, mengatakan, FAJ dan AL menjadi tersangka karena melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan kedua korbannya menderita luka berat.
Dijelaskan Purwadi, saat Rabu (19/1/2022), saksi bernama Ari mendatangi rumah Rama dan Syahrul. Lalu mendengar suara benturan.
Setelah itu, saksi Ari langsung bergegas mendatangi asal suara tersebut. Setibanya di tempat kejadian. Rama tergeletak di bawah tersangka FAJ.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten HSS Punya MPP di Los Batu Kandangan yang Sediakan 117 Pelayanan
Baca juga: Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Makin Mudah Lapor
Kemudian, Syahrul yang berada di belakang trsangka FAJ, berusaha melerai. Nahas, Syahrul justru ditebas oleh tersangka AL dari belakang.
Akibat kejadian itu, Rama menderita luka tusuk, sedangkan dan Syahrul menderita luka sabet.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke RSUD Brigjen H Hasan Basry di Kota Kandangan untuk dilakukan tindakan medis. "Pelapor dari pihak keluarga korban," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, hari itu juga, malamnya, yakni sekitar 22.30 Wita, tim gabungan dipimpin Kepala Satreskrim Polres HSS, AKP Matnur. dan Kepala Polsek Kandangan Kota, Iptu Purwadi, berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pengeroyokan bernama FAJ di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, Kota Kandangan.
Rupanya, FAJ juga menderita luka di pinggang. Awalnya, dibawa ke RS Ceria Kandangan. Namun kemudian dirujuk ke RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan.
Baca juga: KalselPedia - Profil Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad
Baca juga: Konsumen di Banjarmasin Berburu Minyak Goreng Murah, Stok di Alfamart dan Indomaret Ludes
"Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres HSS untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, diamankan baju kaus warna putih yang ada bercak darah, satu baju yang ada bercak darah. Sebilah senjata tajam penikam penusuk jenis raja tumpang dengan panjang besi 18,5 sentimeter, lebar besi 2,5 sentimeter, dan panjang keseluruhan 27 sentimeter dengan hulu terbuat dari kayu berwarna cokelat," jelasnya.
Sementara itu, untuk tersangka AL, sampai saat ini masih dalam pencarian jajaran Polres HSS.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)