OTT KPK di Surabaya
Hakim di PN Surabaya Terjerat OTT KPK Ngamuk Saat Jumpa Pers, Itong : Itu Semua Bohong
Itong tampak emosional saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap.
Nawawi juga menjelaskan alasan KPK hanya menetapkan tiga tersangka dari lima orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) ini.
Ketiganya adalah Itong, panitera pengganti Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono.
Sedangkan, dua orang yang belum ditetapkan statusnya adalah sekretaris Hendro bernama Dewi, serta Direktur PT SGP Achmad Prihanto.
“Artinya belum ada kecukupan bukti. Kami masih melihat pengembangan proses,” ucap Nawawi.
Sosok Itong Isnaeni Hidayat cukup dikenal nekat dan pernah menyidang koruptur.
Selain Itong, KPK juga mengamankan seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.
Sosok Itong Isnaeni Hidayat
Itong Isnaeni Hidayat adalah seorang hakim senior.
Menurut informasi di PN Surabaya, Itong lahir pada 19 Juni 1967.
Itong saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Menurut sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.
Itong diketahui sudah lama menjadi hakim di PN Surabaya.
Baca juga: OTT di Penajam Paser Utara, KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Pemkab PPU
Menurutnya, Itong sebagai hakim dikenal sebagai sosok yang nekat.