Satpol PP Bongkar Kafe Party

Kasatpol PP Banjarmasin: Pembongkaran Kafe Pondok Party Buntut Insiden Berdarah

Penutupan buntut dari insiden berdarah di kafe Pondok Party akhir Desember 2021 lalu, saat itu terjadi pengeroyokan dan satu nyawa melayang.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Eks Kafe Pondok Party di Jalan Jenderal Sudirman dipasangi pagar seng. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP resmi menutup Kafe Pondok Party di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (21/1/2022) pagi.

Penutupan buntut dari adanya insiden berdarah di kafe ini pada akhir Desember 2021 lalu, saat itu terjadi pengeroyokan hingga menyebabkan satu nyawa melayang.

Belakangan diketahui kafe ini ilegal alias tidak memiliki izin, sehingga beberapa pekan lalu sudah sempat ditutup.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kafe Pondok Party Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Baca juga: Tanpa Izin dan Jadi Tempat Melakukan Hal Negatif, Alasan Pemko Banjarmasin Bongkar Kafe Pondok Party

Lahan yang lokasinya berada di samping eks perkantoran Gubernur Kalsel ini sudah dibeli oleh Pemko Banjarmasin.

"Setelah kejadian (insiden berdarah, red) kemarin, di tempat ini sudah tidak ada aktivitas lagi. Dan memang kafe ini tidak memiliki izin dan memiliki potensi masalah. Apalagi ini sudah jadi aset Pemko Banjarmasin, makanya kita tutup," kata Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

Dari pantauan di lapangan, beberapa bangunan yang ada di kawasan ini dibongkar bahkan juga dirobohkan oleh puluhan personel Satpol PP, kemudian dipasang pagar seng.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved