Berita Banjarbaru
Kisah Pilu Para Korban Kekerasan Seksual di Kalsel, Pelaku Rata-rata Orang Dikenal
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Aipda Lujeng Wiyono memaparkan, sepanjang 2021 Unit PPA menangani sekitar 20 kasus
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Peristiwa pilu ini terjadi sekitar November 2021, pelakunya bikin geleng - geleng kepala, sebab, tidak lain adalah ayah tiri korban sendiri, yaitu Y (52)
Bahkan bukan sekali, korban menelan pil pahit harus menerima perlakuan nakal ayah tirinya tersebut sekitar tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Aipda Lujeng Wiyono memaparkan, sepanjang 2021 Unit PPA menangani sekitar 20 kasus.
Delapan puluh persennya, sambungnya, adalah kasus kekerasaan seksual terhadap anak bergabung dengan kasus kekerasan rumah tangga dan tindak pidana yang dilakukan anak.
Sisanya ada yang tidak dilanjutkan proses hukumnya berdasarkan kesepakatan.
"Jumlah ini menurun dibandingkan 2020 silam," kata Lujeng, Minggu (23/01/2022).
Dari 20 kasus tersebut, diantaranya satu kasus yang korbannya adalah anak di bawah umur berjenis kelamin laki - laki.
Memasuki 2022, dirinya menyebut, ada empat kasus yang tengah dalam lidik, diantaranya satu kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Korbannya adalah remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Di Banjarmasin Alat Memasak Tradisional Berbahan Tanah Liat Masih Ramai Pembeli
Baca juga: Tak Bisa Lagi Brondol Sawit, Warga Kintap Tala ini Bingung Cukupi Kebutuhan hingga Nunggak Bayar Kos
"Dan tiga kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak dengan kisaran usia sekitar 14 hingga 16 tahun. Pelakunya diduga masih orang yang dikenal," ungkapnya.
Dari empat kasus yang tengah lidik ini ada yang merupakan kejadian di tahun lalu, kemudian baru dilaporkan di tahun ini dan ada pula kejadiannya di tahun ini langsung dilaporkan ke Unit PPA Polres Banjarbaru
Untuk motif dari empat kasus yang tengah ditangani timnya, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, sebab, masih dalam tahap lidik.
"Kasusnya masih lidik, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, dari kasus yang pernah ditangani diantaranya ada yang dikarenakan faktor hasrat seksualnya tidak terpenuhi terhadap pasangan sehingga terjadi hal tersebut," kata dia.
Unit PPA Polres Banjarbaru di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra berhasil menangani banyak kasus.
Baru-baru ini Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia memberikan apreasiasi berupa penghargaan kepada Polres Banjarbaru atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak yang diserahkan langsung oleh Kordinator Nasional, Jenny Claudia Lumowa.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)