Kriminalitas Tanahbumbu
Narkoba Kalsel - Polsek Angsana Tanahbumbu Ringkus Dua Pengedar di Dua Tempat Berbeda
Penangkapan Nasuha (38) warga Desa Sarigadung dan Ajidinur (34) warga Kuranji Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanahbumbu dipimpin Kanit Reskrim
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dalam sepekan, jajaran unit Satreskrim Polsek Angsana meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Kini kedua pria tersebut sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan merasakan dinginnya teralis nesi milik Polsek Angsana Polres Tanahnumbu.
Pelaku adalah Nas (38) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat dan Aj (34) warga Kuranji Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanahbumbu.
Penangkapan kedua pengedar ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka Ahmad Ubaidillah.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Dititipi Sabu Seberat 50 Gram, Kurir di Batola Ngaku Diupah Rp 300 Ribu
Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Transaksi Sabu, Pria Kelayan Tak Berkutik Diciduk Anggota Satpolair
Nas diringkus pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 15.00 wita di Desa Mekar Jaya.
Sementara Aj diringkus di hari Minggu (23/1/2022) di Jalan Provinsi km 197 Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana kabupaten Tanahbumbu.
Penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar tersebut dibenarkan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Angsana Iptu Jody Dharma, Senin (24/1/2022).
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intens oleh penyidik," katanya.
Dijelaskannya, untuk tersangka Nas, anggota Reskrim Polsek Angsana mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering adanya transaksi sabu di Desa Mekar Jaya tepatnya di sebuah warung kebun karet pinggir jalan raya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Angsana mendatangi warung tersebut dan melihat ada seseorang yang berdiri di belakang warung.
Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di dalam warung yang ditempati oleh pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan sebuah kotak dengan tutup warna merah yang berisikan 13 paket sabu.
Baca juga: Tampil ala Korea, Model Cilik Banjarmasin Bawa Pulang Dua Gelar Lomba Fashion Show
Baca juga: Tabligh Akbar di Batola, Ustadz Ilham Humaidi Sampaikan Pesan ini
Sedangkan tersangka Aj, ditangkap setelah ada informasi masyarakat dan anggota orang yang dicurigai berada di tempat tersebut.
Kemudian personel melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket disimpan di tutup tangki motor, 7 paket sabu disimpan di variasi minyak rem sebelah kanan, dan 2 paket di dalam spion sebelah kanan motor.
"Untui narang bukti dari Nasuha sebanyak 13 paket dengan berat 1,16 gram nersama Uang Tunai Rp 600.000. Sedanfkan tersangka Ajidinur sebanyak 12 paket dengan berat 1,25 gram beserta uang tunai yang diduga hasio penjualan sebesar Rp 1.500.000," katanya.
Dari kasus tersebut, keduanya telah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)