Kriminalitas Tabalong
Korupsi Kalsel, Periksa 92 Saksi Perkara Pengadaan Unggas, Kejari Balangan Segera Tetapkan Tersangka
Kejari Balangan telah melakukan pemeriksaan 92 saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan unggas.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Adanya laporan mengenai dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang berupa hewan ternak/unggas oleh Dinas Pertanian Kabupaten Balangan terus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.
Sejak naiknya status laporan ke tahap penyidikan pada Oktober 2021 lalu, Kejari Balangan terus mengumpulkan barang bukti diantaranya dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
Sedikitnya, hingga kini sudah ada 92 saksi dari berbagai kalangan yang telah diperiksa.
"Ada yang dari kelompok tani, ada pula yang dari dinas terkait,"ucap Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby C F saat press conference di Aula Kejari Balangan, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Korupsi Kalsel : Hadir Virtual, Terdakwa Kasus PT Pos di Kotabaru Dengarkan Dakwaan
Baca juga: Korupsi Kalsel : Terjerat Kasus Suap Alkes RSUD Ulin, Subhan Dituntut 17 Bulan dan Denda 50 Juta
Baca juga: Korupsi Kalsel : Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kaur Keuangan Mekar Jaya Kabupaten Banjar Ditahan
Ia menerangkan, adanya dugaan penyalahgunaan anggaran kasus dugaan korupsi ini ialah pengadaan hewan ternak atau unggas pada tahun 2019 dan 2020.
Setelah melalui proses pengumpulan barang bukti dan keterangan, terang Boby, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
Diketahui, pada dua tahun anggaran tersebut, pagu anggaran untuk pengadaan barang berupa hewan ternak/unggas mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Baca juga: Korupsi Kalsel : Divonis 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Mantan Sekda Tanbu Langsung Banding
Sementara untuk kerugian negara yang diakibatkan sebut Boby mencapai Rp 1 M.
Namun untuk kepastian total kerugian masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)