Deretan Fakta Kasus Guru Honorer yang Bakar Sekolah, 2 Tahun Gaji Tak Dibayar dan Ini Nasibnya Kini
Heboh kasus mantan guru honorer yang nekat membakar sekolah. Nama guru itu adalah Munir Alamsyah. Ini faktanya, termasuk soal gaji dan nasibnya kini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Heboh kasus mantan guru honorer yang nekat membakar sekolah. Nama guru itu adalah Munir Alamsyah.
Rupanya ada fakta dibalik aksi nekat sang guru hononer membakar sekolah itu, termasuk terkait gaji.
Seperti diketahui terjadi peristiwa pembakaran di SMPN 1 Cikelet, Garut.
Dikutip dari Tribun Jabar, Munir mengaku membakar sekolah karena honornya selama dua tahun mengajar pada tahun 1996-1998, tak dibayar pihak sekolah sebesar Rp 6 juta.
Baca juga: Sikap Dewan Pers Kala Edy Mulyani Ngaku Wartawan dan Minta Kasusnya Diselesaikan Pakai UU Pers
Baca juga: Persyaratan Masuk Politeknik Statistika STIS Gratis, Simak Daftar Sekolah Kedinasan Lainnya
Sejak tidak mengajar, Munir pun kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya namun hasilnya nihil.
Kemarahan Munir pun memuncak 24 tahun kemudian dan memutuskan untuk nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.
Kronologi awal pembakaran itu ketika Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat pada 14 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WB.
Ternyata aksinya tersebut terekam CCTV dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut.
Selain marah karena gajinya tidak kunjung dibayarkan, Munir juga memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar.
Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Munir dibebaskan karena didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami melihat bahwa disni memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengna jalur restorative justice," kata Wirdhanto.
Sosok Munir: Tidak Punya Rumah dan Jadi Marbot Masjid
Masih dikutip dari Tribun Jabar, Munir tidak memiliki rumah dan tinggal di masjid sebagai marbot di kampungnya.
Informasi ini dikatakan oleh kerabat Munir, Iip Syarif.
"Kang Munir tidak punya rumah dan selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," kata Iip, Jumat (28/1/2022) malam.
Iip juga mengungkapkan, Munir kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap pemberian dari kerabat dekat.
Bahkan terkadang Munir terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.
"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," tutur Iip.
Selain itu, Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet telah bermusyawarah untuk membantu kehidupan Munir kedepannya.
Diketahui Depresi
Fakta lain dari Munir adalah dirinya mengalami depresi sehingga butuh perawatan oleh psikolog.
Iip pun mengatakan saat ini Munir dibawa kembali ke RSJ Provinsi Jawa Barat untuk direhabilitasi.
Lalu setelah Munir menerima kebebasan, kondisi mentalnya semakin baik dan ditambah adanyadukungan keluarga dan simpati publik.
"Alhamdulillah saat ini kondisinya membaik, Insha Allah setelah pengumuman restoratif justice, progres penyembuhan mental akan semakin cepat," pungkasnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasus Guru Honorer Bakar Sekolah: Gaji Tidak Dibayar Selama 24 Tahun, Akhirnya Dibebaskan
