Persyaratan Masuk Politeknik Statistika STIS Gratis, Simak Daftar Sekolah Kedinasan Lainnya

Setelah lulus di bangku SMA, sekolah kedinasan jadi alternatif dan banyak diminati. Bisa masuk STIS untuk kerja di BPS. Persyaratan Masuk STIS Gratis.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
Dok. STIS
Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah lulus di bangku SMA, sekolah kedinasan menjadi alternatif dan cukup banyak diminati. Bisa masuk STIS untuk kerja di BPS.

Salah satu Sekolah Kedinasan di Indonesia adalah Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik.

Bagi Anda yang berminat dan berbakat di statistika, dapat memilih menempuh pendidikan di STIS.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Pembukaan Pendaftaran Diperkirakan Berlangsung April

Selama menempuh masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan lulusan STIS diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu, bagaimana persyaratan masuk STIS?

Pendaftaran sekolah kedinasan termasuk STIS di tahun 2022, sampai saat ini masih belum dibuka.

Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan, termasuk pendaftaran Politeknik Statistika STIS biasanya dilakukan pada Maret-April setiap tahun melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Bila Anda tertarik, berikut program studi yang ditawarkan dan syarat masuk yang bisa kamu persiapkan, mengacu pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 lalu, melansir laman https://spmb.stis.ac.id/:

Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (Semua Program Studi) dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum mempunyai ijazah).

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 1 September 2020.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Persyaratan Khusus Untuk Program Diploma III:

Domisili peserta berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Program Studi

1. D-III Statistika

2. D-IV Statistika

3. D-IV Komputasi Statistik

Cakupan

1. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.

2. Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon ASN golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah.

Selain STIS berikut sekolah kedinasan lainnya:

1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

4. Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG)

5. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

6. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan

7. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved