Berita Tabalong

Bupati Tabalong Sebut Pasar Modern Syariah Mabuun Suatu Inovasi

Keberadaan Pasar Modern Syariah di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong merupakan bentuk inovasi transfomasi pelayanan jual beli.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani tinjau pasar modetn syariah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Keberadaan Pasar Modern Syariah di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan bentuk inovasi transfomasi pelayanan jual beli.

Konsep yang digagas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tabalong ini mendapat apresiasi dari Bupati H Anang Syakhfiani yang menurutnya pertama kalinya ada di Kalsel

"Ini sebagai jawaban di tengah-tengah makin menurunnya pasar rakyat atau pasar tradisional," kata Anang.

Menurutnya, saat ini behavior konsumen atau perilaku konsumen, sudah luar biasa perkembangan dan perubahannya.

Baca juga: Pasar Modern Syariah Pertama Ada di Tabalong, Pembeli Bisa Cek Ulang Timbangan

Baca juga: Aktif Unggah Produk Hukum, Bawaslu Kabupaten Tabalong Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik

Satu diantaranya, konsumen bukan lagi soal mencari harga yang paling murah, tetapi mencari pelayanan dan tempat yang paling bagus.

Sehingga dengan adanya Pasar Modern Syariah Mabu'un ini merupakan suatu jawaban terkait hal tersebut.

Terlebih di pasar ini disediakan satu unit pos ukur ulang yang bisa digunakan konsumen atau pembeli untuk memeriksa ulang berat dari barang yang dibeli dari pedagang.

Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Terungkap Motif Penusukan di Wongsolo Satui, Pelaku Mengaku Cemburu

Anang juga menegaskan, meski pasar modern ini menerapkan konsep syariah, tetapi dalam penerapan fungsinya sebagai tempat jual beli berlaku secara universal.

"Jangan dipelintir, jangan beranggapan yang berbelanja di sini orang muslim saja, tidak, konsep syariah ini universal, bersifat umum siapa pun boleh," ujarnya.

Untuk itu diharapkannya konsep syariah ini juga tetap harus menjaga kebersihan dan kestabilan harga, sehingga membuat nyaman konsumen yang datang.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved