Berita Tapin

Operasi Yustisi di Tapin Kembali Dimulai, Satgas Fokus Pencegahan Penyebaran Varian Omicron

Operasi yustisi resmi kembali dilaksanakan di Kabupaten Tapin melibatkan personel dari Satpol PP, Kodim 1010 Tapin, dan Polres Tapin .

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Tim Satgas saat melakukan pemeriksaan kepada salah seorang pengunjung cafe di Rantau 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tingkatkan pencegahan penyebaran covid-19 dan antisipasi varian omicron, Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin kembali gelar operasi yustisi.

Operasi yustisi resmi kembali dilaksanakan di Kabupaten Tapin melibatkan personel dari Satpol PP, Kodim 1010 Tapin, dan Polres Tapin .

Kegiatan ini sekaligus operasi penegakkan Perda no 9 tahun 2021 tentang Ketertiban, Ketentraman, Kenyamanan dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Walidi Rakhmat mengatakan hasil dari giat ini tidak ditemukan hal-hal yang melanggar kerawanan masyarakat dan prokes.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng, Pemkab dan PKK Tapin Gandeng Produsen Gelar Operasi Pasat

Baca juga: Kecelakaan di Kalsel - Seorang Pengendara di Tapin Tewas Tabrak Motor yang Parkir di Pinggir Jalan

"Secara umum memang masyarakat sudah sadar dan paham. Dan ini diharapkan terus dipertahankan," ucapnya, Selasa (1/2/2022)

MZ mengatakan sasaran dalam operasi ini yakni kawasan RTH, pasar Kraton Raya, Lapangan Dwi Dharma Rantau dan beberapa Cafe di Tapin.

"Rata-rata para pengunjung di cafe menjaga Prokes dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan," jelasnya.

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 di Banjarmasin, Ditemukan 130 Kasus Aktif

Ia mengatakan, tim menemukan satu orang yang belum bervaksin dan yang bersangkutan sudah dikantongi identitasnya.

"Warga masyarakat yang belum bervaksin dan identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi dan akan kami tindaklanjuti melalui Camat, Lurah/Kades dan Puskesmas sesuai KTP yang bersangkutan," lanjutnya.

Ia mengatakan kegiatan tim gabungan ini akan terus berlanjut sampai dengan ada ketentuan lain dari pemerintah.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved