Berita Banjar
Tindaklanjuti Aspirasi APDESI Astambul, DPRD Banjar Agendakan RDP Terkait Retribusi Wisata Religi
Wakil Ketua DPRD Banjar akan menjadwalkan RDP terkait retribusi di kawasan wisata religi
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, ST akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas terkait Permasalah retribusi masuk kawasan wisata religi dan retribusi parkir.
Permasalahan ini disampaikan APDESI Kecamatan Astambul saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (31/1/2022).
Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, retribusi masuk kawasan wisata religi Datu Kalampayan dipungut biaya disertai karcis tanda masuk untuk setiap mobil.
Begitu juga kendaraan roda dua, dikenai tarif atau biaya, termasuk roda empat atau lebih jenis bus yang parkir di halaman depan maupun halaman samping kiri kawasan wisata religi.
Baca juga: Longsor Memutus Jalan Menuju Objek Wisata Religi Makam Datu Nuraya dan Datu Sanggul Tapin
Baca juga: Kota Martapura Diguyur Hujan, Peziarah Tetap Antusias Kunjungi Wisata Religi Sekumpul
Hal serupa dengan jasa parkir sandal atau jasa penitipan juga toilet untuk buang air, dipungut biaya tanpa karcis alias sukarela.
Menurut Akhmad Rizanie Anshari, warga mempertanyakan apakah retribusi masuk obyek wisata religi sekaligus retribusi parkir atau terpisah.
Kejelasan retribusi memasuki kawasan wisata religi Kubah Datu Kelampayan dinilai penting, bagi pemerintah maupun bagi warga setempat yang berada di kawasan wisata religi.
"Dalam waktu segera kami akan meminta penjelasan dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Banjar," katanya.
Sementara itu, kawasan wisata religi Sekumpul tidak dipungut biaya sama sekali, baik kantong parkir maupun buang air.
Baca juga: Ditangkap Sebarkan Hoax Penyelewengan Proyek Makam Datu Kelampaian, Pria Ini Mengaku Dibayar
H Jahrani, tokoh masyarakat di kawasan wisata religi Sekumpul mengaku sesuai amanat dari Guru Sekumpul setiap peziarah tidak boleh dimintai dana alias gratis selama kegiatan berziarah.
"Sesuai amanat Guru Sekumpul, peziarah lelaki dan perempuan diberi pembatas atau ruangan yang berbeda, tidak boleh meminta-minta derma," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
.
