Berita Tanahlaut
5 Pasangan Terciduk Ngamar di Penginapan, Tak Berkutik Saat Petugas Nyamar Ngantar Pesanan Makanan
lima pasangan bukan muhrim terjaring razia satpol PP dan Damkar Tanahlaut kedapatan ngamar di salah satu penginapan di Kota Pelaihari.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Satpol PP dan Damkar Kabuapaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan lima pasangan bukan muhrim yang kedapatan ngamar di salah satu penginapan di Kota Pelaihari.
"Sekitar satu jam hingga pukul 18.00 Wita Rabu sore kemarin kami merazia sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Pelaihari. Lima pasangan bukan muhrim kami amankan ke kantor," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusri, Kamis (3/2/2022).
Kelima pasangan tersebut dikatakannya telah dinasihati agar tidak mengulangi perbuatan. Juga diminta membikin surat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa.
Kemudian malamnya sekaligus dilakukan pemeriksaan test urine oleh BNNK Tala. Hasilnya semuanya negatif.
Baca juga: Ngamar di Penginapan, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Polisi
Baca juga: Ngamar di Kamar Hotel Melati, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tim Gabungan
Baca juga: Lima Anak di Bawah Umur Terjaring Ngamar Mendapat Pembinaan dari DP3A Banjarmasin
"Setelah itu mereka kami persilakan pulang. Ada juga yang dijemput orangtuanya," papar Kusri.
Ia menuturkan giat razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut penginapan itu kerap menjadi tempat transaksi prostitusi secara daring.
Selain itu pihaknya juga melakukan pemantaun baik secara langsung maupun melalui aplikasi jejaring sosial.
Hasilnya, terlacak ada orang-orang yang kerap janjian ngamar di penginapan tersebut.
Begitu tiba ke penginapan yang menjadi target, personel Satpol PP langsung bergerak ke sejumlah kamar.
"Anggota kami mengetuk pintu dan berpura-pura menjadi penyedia jasa pengantaran makanan yang dipesan secara daring," beber Kusri.
Karena itu umumnya penghuni kamar segera membuka pintu karena tak menduga yang datang adalah personel Satpol PP.
"Ada yang kelabakan saat membuka pintu dan melihat kami, ada yang masih berpakaian minim," sebut Kusri.
Lantaran kedapatan berduaan di kamar dengan pasangan bukan muhrim tanpa ikatan perkawinan, mereka tak berkutik. Mereka pasrah dibawa ke markas Satpol PP di kawasan Jalan A Syairani.
Kusri menyebut umumnya kelima pasangan bukan muhrim tersebut masih berusia muda yakni 20-an tahun ke atas. Mayoritas warga Tala, namun ada juga yang berasal dari luar Kabupaten Tala.
"Tiga pasangan mengaku sebagai pacar, sedangkan dua pasangan lainnya memang mengaku ngamar," tandasnya.