Berita Banjarbaru

Banjarbaru PPKM Level 2, SMPN 8 Terapkan PTM 50 Persen

Sekolah SMPN 8 Banjarbaru, Dewi Sakura mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan PTM 50 persen

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/siti bulkis
Pelaksanaan PTM seratus persen di SMPN 1 Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Meningkatnya kasus Covid-19 membuat sejumlah daerah di Kalsel berstatus PPKM Level 2, diantaranya Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Batola,Tapin dan Tanah Bumbu. 

Sementara, beberapa waktu lalu di Kota Banjarbaru melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen. 

Terkait dengan status PPKM Level 2 ini,  Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Lia Astuti yang dikonfirmasi mengatakan, masih belum bisa memberikan banyak keterangan terkait dengan status PPKM Level 2.

Terkait dengan itu, pihaknya baru  akan melakukan rapat bersama dengan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. 

Baca juga: Tanbu PPKM Level 1, Disdik Tetap Laksanakan PTM  50 Persen

Baca juga: PPKM Level 2 Dilanjutkan, Wali Kota Banjarmasin : Waspada Terhadap Varian Baru

"Rencananya Senin (07/02/2022) akan melakukan rapat bersama Wali Kota Banjarbaru. Sehingga, sementara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," jawabnya, Jumat (04/02/2022). 

Sementara Kepala Sekolah SMPN 8 Banjarbaru, Dewi Sakura mengatakan, sesuai dengan arahan Plt Kepala Dinas Pendidikan saat ini sedang diupayakan PTM 50 persen. 

"Sekarang sedang di koordinasikan dengan kurikulum, Wali Kelas serta Komite agar Senin ini di upayakan pelaksanaan PTM 50 persen," ujarnya. 

Dengan surat edaran yang baru diterima hari ini, Dewi mengaku, pihaknya mengikuti saja aturan yang berlaku dan arahan yang tetapkan. 

Orangtua Murid, Yurnida menyebut, pihaknya lebih memilih mengikuti aturan yang dikeluarkan melalui surat edaran. 

Baca juga: Sempat Naik Level 3, Kabupaten Tapin Kembali PPKM Level 2, Ini Harapan Satgas Covid-19 Tapin

"Bila memang haru PTM 50 persen, kami mengikuti saja. Sebab, saya yakin ketentuan yang dikeluarkan ini juga untuk kebaikan bersama, terutama untuk anak - anak kita," tuturnya. 

Oleh sebab itu, tidak masalah bila harus dilaksanakan pembelajaran jarak jauh kembali. Untuk info dari pihak sekolah terkait hal tersebut, diungkapkannya baru hari ini menerimanya. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved