Kriminalitas Tabalong

Lukai dan Gondol Perhiasan Teman Kencan, Pria di Tabalong ini Mengaku Tak Puas dengan Layanan

Pelaku S melakukan curas terhadap korban EJ (31), teman kencannya yang juga penjaga warung di Jalan Pertamina RT.06 Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Lukai dan Gondol Perhiasan Teman Kencan, pelaku S Dibekuk Petugas Gabungan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum kini harus dijalani pelaku, S alias Uhuy (25), warga Desa Nalui Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), karena diduga lakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku S melakukan curas terhadap korban EJ (31), teman kencannya yang juga sebagai penjaga warung di Jalan Pertamina RT.06 Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, dikonformasi, Sabtu (5/2/2022), membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan (curas) dengan korban EJ.

Peristiwanya terjadi Selasa (1/2/2022) dengan korban EJ (31) yang merupakan penjaga warung di Jalan Pertamina RT.06 Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pencurian di Kalsel - Gondol Perhiasan Teman Kencan, Pria di Tabalong Dibekuk Petugas Gabungan

Baca juga: Libatkan Peran Mahasiswa,  KNPI Tabalong Bentuk Komisariat di Dua Perguruan Tinggi

“Berdasarkan keterangan dari korban EJ, pada Selasa 1 Pebruari 2022 jam 11.00 Wita pelaku datang ke warungnya dan minta dilayani di kamar, dan transaksi pun dilakukan setelah deal kedua sepakat melanjutkannya di kamar," katanya.

Selanjutnya setelah di kamar pelaku S mengatakan kemungkinan saat berhubungan badan akan lama keluar, dikarenakan dirinya baru saja mengkonsumsi sabu-sabu.

Barulah setelah itu korban dan pelaku melakukan hubungan badan namun pelaku tidak kunjung ejakulasi, sehingga korban tidak mau meneruskan melayani karena sudah terlalu lama.

Apa yang dilakukan korban inilah yang dianggap pelaku kalau korban tidak melayani sesuai dengan apa yang disepakati.

"Pelaku S naik pitam dan mengambil pisau jenis belati yang sejak awal sudah dibawanya dan langsung menusukan ke badan korban, kemudian korban teriak minta tolong," ujar AKP Samsu

Saat itu dari keterangan saksi di lokasi, lanjutnya, korban sempat minta tolong dan saksi mendatangi ke kamar namun dalam kondisi terkunci dan pelaku berteriak menyatakan masih belum selesai.

Selanjunya para saksi keluar dari warung, dan selang beberapa menit korban berterik kembali minta tolong, mendengar teriakan tersebut semua saksi kembali masuk dalam warung.

Ketika itulah saksi melihat pintu kamar sudah terbuka dengan korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah.

Sementara pelaku sudah kabur lewat belakang warung dan menggondol perhiasan serta Hp milik korban.

Selanjunya para saksi meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Badarudin Kasim, untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Jelang HUT ke 49, PDAM Bandarmasih Menggratiskan Biaya Balik Nama untuk Pelanggan di Banjarmasin

Baca juga: Tak Ada Temuan Kasus Covid-19 di Lingkungan Sekolah, Disdik Batola Masih Terapkan PTM Penuh

Berdasarkan keterangan korban, saksi dan berdasarkan laporan polisi di Polsek Murung Pudak tertanggal 1 Januari 2022, Unit Jatanras Polres Tabalong, anggota Polsek Jaro, anggota Polsek Bintang Ara dan anggota Polsek Murung Pudak melakukan pengejaran terhadap pelaku EJ.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved