Berita Banjarmasin

Tak Kantongi Izin, Acara Musik di Taman Budaya Kalsel di Banjarmasin Dibubarkan

Tak kantongi izin, pertunjukkan musik yang digelar XYZ Entertainment di Gedung Balairung Sari Taman Budaya Banjarmasin dibubarkan petugas

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Panitia XYZ Entertainment membersihkan properti acara pasca kegiatannya dibubarkan petugas karena tak kantongi perizinan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak kantongi izin, pertunjukkan musik yang digelar XYZ Entertainment di Gedung Balairung Sari Taman Budaya Banjarmasin dibubarkan petugas, Minggu (6/2/2022).

Acara pertunjukkan musik tersebut sontak berhenti pasca sejumlah petugas dari Pemko Banjarmasin didampingi personel Direktorat Intelkam Polda Kalsel berkomunikasi dengan panitia kegiatan untuk segera menghentikan acara tersebut.

Pasalnya, acara tersebut rupanya tak mengantongi izin baik dari Satgas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 daerah maupun izin keramaian dari Kepolisian. 

Apalagi, walaupun tak mengantongi izin, namun panitia disebut mengkomersilkan acara tersebut dengan menjual tiket kepada penonton umum. 

Baca juga: Langgar Aturan Jam Malam, Pengunjung Sepuluh Cafe dan Tempat Hiburan di Palangkaraya Dibubarkan

Baca juga: Tetap Buka Lewat Pukul 10 Malam, Kafe di Banjarbaru Dibubarkan Tim Gabungan

Pasca ditegur oleh petugas, ratusan peserta dan penonton yang berada di dalam Gedung Balairung Sari Taman Budaya pun berangsur meninggalkan lokasi dilanjutkan dengan pembersihan properti acara oleh panitia. 

Tak adanya izin dari Satgas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 maupun izin dari Kepolisian juga diakui oleh Ketua Panitia Kegiatan, Raka. 

"Kami memasukkan permohonan izin ke Dinkes dan ke PLN, tapi belum direspon," kata Raka. 

Melibatkan total ratusan orang baik dari panitia, peserta maupun penonton, Raka menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merayakan hari jadi XYZ Entertainment ke 11 tahun. 

"Ada kontes menyanyi untuk anak-anak sampai dewasa," kata Raka. 

Baca juga: Masih Buka di Atas Pukul 22.00 Wita, Angkringan Pak Lik Jogja di Banjarmasin Dibubarkan Petugas

Tak cuma itu, di Halaman Taman Budaya Kota Banjarmasin ini panitia juga menggelar bazaar.

Kabid Penagihan dan Pajak Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan mengatakan, panitia mau kooperatif dengan petugas. 

"Pihak panitia sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya, sehingga pembubaran kegiatan ini berjalan dengan baik," kata Ashadi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved