Religi

Hukum Mengelap Air Wudhu, Ustadz Abdul Somad Berikan Pesan Berikut Ini

Menurut Ustadz Abdul Somad, sebaiknya air wudhu di badan itu tidak dibersihkan atau dilap. Hukumnya makruh.

Editor: M.Risman Noor
(SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)
Tampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan, Jumat (15/6/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Tak jarang orang habis berwudhu mengelap air wudhu.

Menurut Ustadz Abdul Somad, sebaiknya air wudhu di badan itu tidak dibersihkan atau dilap.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukumnya mengelap air wudhu itu makruh.

Perbuatan yang tidak mendapatkan pahala bila dikerjakan dan akan mendapatkan bila tidak dikerjakan.

Baca juga: Waktu Terbaik Melaksanakan Shalat hajat, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Aturan Menggunting Kuku Sesuai Kaidah Islam, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Urutannya

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad atau UAS meminta umat Islam di Indonesia tak mengelap air wudhu pada tubuhnya.

Perlu diketahui, wudhu merupakan suatu cara umat muslim dalam menyucikan tubuh dengan menggunakan air.

Seorang muslim diwajibkan berwudhu setiap akan melaksanakan ibadah shalat.

Rambut, tangan dan wajah menjadi anggota tubuh yang dibasuh dengan air saat berwudhu.

Sebagaian orang memiliki kebiasaan mengeringkan air wudhu dengan handuk atau mengelapnya dengan benda lain.

Namun apakah boleh mengeringkan air wudhu di anggota tubuh?

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum mengelap air wudhu atau mengeringkan air wudhu adalah Makruh.

“Kata Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarah Muhadzab, mengelap atau mengusap air wudhu pakai handuk hukumnya Makruh,” jelas UAS.

Tapi, sambung Ustadz Abdul Somad, apabila suhu udara dingin atau tubuh dalam keadaan dingin diperbolehkan mengelap air wudhu.

Oleh karena itu, untuk muslim Indonesia beriklim tropis yang suhunya tidak dingin, UAS meminta agar air wudhu yang membasahi tubuh tersebut dibiarkan kering dengan sendirinya.

Jemaah berwudhu di tempat wudhu mobile yang standby di Jalan A Yani di depan Masjid Syi arus Shalihin, Martapura, Minggu (1/3) siang.
Jemaah berwudhu di tempat wudhu mobile yang standby di Jalan A Yani di depan Masjid Syi arus Shalihin, Martapura, Minggu (1/3) siang. (banjarmasinpost.co.id/roy)

“(Tapi) kalau mau dilapnya juga tidak sampai batal, hanya sekedar Makruh saja,” tegas UAS.

Makruh adalah suatu perkara yang jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Penjelasan Ustadz Abdul Somad di atas diambil dari tayangan Youtube Ustadz Abdul Somad Official.

Kewajiban Berwudhu

Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 6;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Baca juga: Cara Menghilangkan Najis Menggunakan Mesin Cuci, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia.

Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan shalat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi.

Bacaan Niat Berwudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa

Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil karena Allah ta'ala.

Ilustrasi Berwudhu
Ilustrasi Berwudhu (Istimewa)

Bacaan doa sesudah wudhu:

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rasuuluhuu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.

Artinya: Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah.

Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ustadz Abdul Somad Minta Umat Islam Indonesia Tak Mengelap Air Wudhu, Simak Penjelasan dan Hukumnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved