Wabah Corona di Kalsel

Kasus Covid-19 di Tapin 17 Orang, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Dinkes Tapin masih belum memastikan apakah ada pasien yang terinfeksi jenis varian baru, karena belum ada hasil dari sampel yang dikirim ke pusat.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Fasilitas yang digunakan pemerintah kabupaten Tapin untuk pasien covid-19 masih terus tersedia dan dijaga 24 jam oleh petugas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kasus covid-19 Di Kabupaten Tapin bertambah, hingga saat ini menjadi 17 orang, Selasa, (08/02/2022).

Penambahan kasus tersebut, Dinas Kesehatan Tapin masih belum memastikan apakah ada pasien yang terinfeksi jenis varian baru, karena belum ada hasil dari sampel yang dikirim ke pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf mengatakan sampel dari ke-17 pasien tersebut sudah dikirim ke pusat.

"Sudah kita kirim sampelnya, hanya belum ada balasan dari pusat," jelasnya.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Lapas Tanjung Tabalong Disemprot Cairan Deisinfektan

Baca juga: Evaluasi PTM di SMAN 2 Paringin Dilakukan, Dua Guru Dinyatakan Positif Covid 19 Usai Tes Swab

Alfian mengatakan untuk memastikan bahwa pasien-pasien ini ada yang terkonfirmasi omicron hanya dari pusat.

"Ke-17 pasien covid-19 tersebut memang rata-rata merupakan pelaku perjalanan dari luar kota," jelasnya.

Ia mengatakan dengan penemuan tersebut diimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas ke luar daerah.

"Bila memang keperluan mendadak, minimal ketat jalankan protokol kesehatan," lanjutnya.

Baca juga: Telisik Dugaan Mafia Tanah Program PTSL, Kejari Tanbu Periksa 39 Orang

Baca juga: Satu Siswa Terpapar Covid-19, PTM di MAN 1 Tapin Dihentikan, Pembelajaran Diganti Daring

Ia mengatakan dari 17 orang yang terkonfirmasi positif, 16 orang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena tidak ada gejala, setiap saat dipantau oleh petugas Puskesmas.

"Sementara itu, satu pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Datu Sanggul karena memiliki gejala," ungkapnya.

Ia mengatakan, sesuai instruksi pusat, mereka yang bergejala sedang maupun berat harus dirawat.

Fasilitas yang digunakan pemerintah kabupaten Tapin untuk pasien covid-19 masih terus tersedia dan dijaga 24 jam oleh petugas.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved