Berita Tanahbumbu

Telisik Dugaan Mafia Tanah Program PTSL, Kejari Tanbu Periksa 39 Orang

Kejaksaan Negeri Tanahbumbu sudah memangil 39 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya mafia tanah di program PTSL 

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Kasi Intelijen Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari menjelaskan telah memanggil 39 orang terkait dugaan mafia tanah di program PTSL. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN -  Jajaran Kejaksaan Negeri Tanahbumbu sudah memangil 39 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya mafia tanah di program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, mengakui pemanggilan sejumlah pihak ini masih terus berlanjut. 

Pihak yang dipanggil mulai dari aparat desa hingga Panitia dan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanahbumbu. 

" Saat ini, kami sudah memanggil 39 orang dari 56 desa yang ada di kabupaten tanahbumbu untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya mafia tanah di tanbu di program PTSL ini," katanya.

Baca juga: Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tangkap Otak Jaringan Mafia Tanah di Kabupaten Banjar

Baca juga: Respons Isu Mafia Tanah, Kejari Tanbu Mulai Telisik Program PTSL

Hal ini menindaklanjuti pihak pelapor yang masuk dan sesuai intruksi Jaksa Agung untuk menindak tegas para mafia tanah

Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, sejauh ini sedang melakukan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terhadap dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam program 2017.

Dugaan sementara, ini masih dalam tahap pendalaman oleh bidang intelijen, dalam waktu dekat setelah gelar perkara akan disampaikan kembali.

"Hari ini saja kita ada juga memanggil pihak BPN untuk dimintai keterangan. Ada yang sampai dua kali dimintai keterangan," katanya. 

Baca juga: Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Makin Mudah Lapor

Terkait ada kaitannya dengan tahun 2017 sampai dengan 2021 ? Andi Akbar masih belum mengetahui apakah akan berlanjut ketahun berikutnya atau sebatas di tahun 2017 saja.

"Doakan saja dan melihat hasil, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidaknya pada kegiatan program PTSL ini," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved