Berita Kabupaten Banjar

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar Terima Vaksin Dosis Ketiga

Sebanya 97 petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, menjalani vaksinasi booster dari Puskesmas Karang Intan I.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
LAPAS KARANG INTAN KALSEL
Vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 bagi seluruh petugasnya.

Kegiatan berlangsung di Aula Lapas tersebut di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Puskesmas Karang Intan I, Selasa (8/2/2022).

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang akan mengikuti vaksinasi booster, terlebih dulu mengisi lembar skrining yang disediakan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang muncul pasca vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.

Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, kemudian menerima vaksinasi booster yang dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Karang Intan I, dan diakhiri dengan observasi.

Baca juga: Klinik Kesehatan Polres Banjar Kalsel Buka Layanan Vaksinasi Anak

Baca juga: Hasil Uji Laboratorium Sampel Covid-19 Kalsel Keluar,  9 Sampel Positif Omicron

Baca juga: POSITIF, Tiga Warga Banjarmasin Terpapar Omicron, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Vaksinasi booster diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, pascaminimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua.

Ini menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan, vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari Covid-19.

Selain itu, berpesan agar seluruh petugas tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.

"Pemberian vaksin booster untuk petugas Lapas Narkotika Karang Intan, upaya konkret kita dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini masih belum juga reda, dengan harapan pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis II. Vaksin booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan, perlindungan dari Covid-19 yang kini bermutasi dengan varian baru, omicron," kata Wahyu Susetyo.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, PTM Penuh di ULM Batal Dilakukan, Perkuliahan Berlangsung Hybrid

Baca juga: Tiga Siswa SMAN 2 Banjarbaru Terpapar Covid 19,  Kepsek : Kondisinya Bergejala Ringan

Baca juga: 33 Karyawan Sekretariat DPRD Kalsel Suspek Covid-19, Dua Diantaranya Anggota Dewan

Menurutnya, para petugas harus peduli dengan kesehatan dan harus sehat, karena banyak warga binaan yang harus dijaga dan sering interaksi satu sama lain.

Dari 121 petugas Lapas Narkotika Karang Intan, hanya 97 yang bisa mengikuti vaksinasi booster.

Beberapa petugas tidak mengikuti karena jarak vaksinasi dosis II kurang dari 6 bulan, juga beberapa petugas yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan harus ditunda pelaksanaan vaksinasinya.

Dokter Puskesmas Karang Intan I, Ika Kristina, menuturkan, dosis yang diberikan untuk petugas Lapas Narkotika Karang Intan adalah jenis AstraZeneca setengah dosis dan antisipasi jika terjadi KIPI dengan terapi yang disediakan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved