Vaksinasi Covid 19 di Kalsel
120 Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Kandangan Belum Divaksin Booster
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremy Leonta mengatakan, warga binaan sudah mendapat vaksin booster jenis AstraZeneca.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Rumah Tahanan Kelas IIB Kandangan sudah melaksanakan vaksinasi booster.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremy Leonta mengatakan, warga binaan sudah mendapat vaksin booster jenis AstraZeneca.
Dibeberkannya, vaksinasi booster Covid-19 diberikan kepada 101 orang.
Selain itu, 10 warga binaan juga mendapat vaksinasi pertama.
Sebenarnya ada 242 orang warga binaan.
Sayangnya, tidak semua bisa divaksin, 131 orang tidak mendapat booster karena beragam alasan.
Baca juga: Ditarget Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center HSS Belum Rampung, Kontraktor Didenda
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab HSS Siapkan Ruang Isolasi Terpusat
Mulai dari belum sampai waktu vaksin alias belum mencapai enam bulan dari vaksin kedua.
"Ada 120 orang yang belum dibooster karena belum sampai waktunya," bebernya Jumat (11/2/2022).
Selain itu lima orang tanpa NIK dan enam orang dengan komorbid.
Dijelaskannya, kegiatan vaksinasi ini berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dengan nomor : PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2021 perihal Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19, dan Permenkes RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin - Api di Gang Maluku Pasar Lama Hanguskan Delapan Bangunan Milik Warga
Kegiatan ini bebernya, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Kandangan.
"Untuk 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum mendapatkan vaksin booster akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Dinkes Kabupaten HSS dan akan divaksin jika sudah cukup waktunya," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
