Berita Tabalong

Intensifkan Pengawasan PDPB untuk Data Pemilih Akurat, Bawaslu Tabalong Gandeng 12 Kecamatan

Selain membuka posko pengaduan masyarakat dan turun ke lapangan melakukan uji petik, Bawaslu Tabalong kini melibatkan 12 kecamatan

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/donny usman
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Tabalong dengan melibatkan 12 perwakikan kecamatan,Selasa (11/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Wujudkan data pemilih yang valid dan akurat dalam pelaksanaan Pemilu, beragam strategi pengawasan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Tak hanya membuka posko pengaduan masyarakat dan turun ke lapangan melakukan uji petik, Bawaslu Tabalong kini melibatkan 12 kecamatan.

Ini dilakukan Bawaslu Tabalong untuk benar-benar intensif dalam melakukan pengawasan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU.

Pihak kecamatan ini dilibatkan untuk bisa turut serta dalam mengawal proses PDPB di wilayahnya masing-masing.

Menandai ini, sejumlah perwakilan kecamatan se-Kabupaten Tabalong tampak hadir mengikuti rapat koordinasi pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Tabalong, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Terbuka Bagi Lulusan S1, Ada Penempatan Kalsel dan Sumsel

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Kelua Tabalong, Diduga Sebagai Tempat Transaksi Sabu

Pada rapat koordinasi ini Bawaslu Tabalong menyampaikan hasil pengawasan PDPB yang saat ini sudah memasuki triwulan IV tahun 2025.

"Setelah dipaparkan data hasil pengawasan PDPB, pihak kecamatan siap mendukung dan akan menyiapkan bahan untuk Bawaslu melakukan uji petik PDPB di lapangan," kata
Komisioner Bawaslu Tabalong, H Taberani.

Dijelaskannya, sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan PDPB, ragam persoalan validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

"Di antaranya data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul dalam data pemilih, dan pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam data pemilih," katanya.

Untuk itu, Taberani mengatakan, pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat.

"Dalam hal terdapat kekeliruan dalam penyelenggaraan PDPB, Bawaslu menindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU sesuai tingkatan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong ini.

Sementara itu, Kabid Politik Kesbangpol Tabalong, Yuliansyah, yang turut hadir menyambut baik upaya Bawaslu Tabalong mengajak kecamatan untuk mengawal proses PDPB agar lebih akurat.

Pasalnya, penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat menjadi salah satu hal urgen dalam penyelenggaran pemilu demokratis.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved