Berita Tabalong

Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Tanjung Kembali Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini

Razia disertai penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan kembali dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Rutan Tanjung untuk BPost
Razia disertai penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan kembali dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung,Senin (14/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Razia disertai penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan kembali dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung, Senin (14/02/2022)

Menyasar seluruh kamar hunian, dalam razia ini dilakukan pemeriksaan pakaian serta seluruh ruangan digeledah. 

Para tahanan dikeluarkan dari sel kemudian digeledah badan dan berkumpul di halaman Rutan Tanjung setelah dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan didapatkan barang-barang berupa mancis, kaca, besi, dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan dan keamanan Rutan Tanjung. 

Baca juga: Dibuat dari Kawat Bendrat, Begini Kerennya Miniatur Motor Vixion Warga Binaan Rutan Marahaban

Baca juga: VIDEO Overkapasitas, 20 Narapidana Kasus Narkoba Rutan Marabahan Dipindah ke Lapas Karang Intan

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, menyampaikan, razia dilakukan secara rutin agar menjadi antisipasi petugas demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju.

Selain itu razia ini di lakukan agar tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung.

“Dengan tujuan deteksi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam rutan," katanya

Kemudian juga sebagai implementasi dari perintah Dirjen bahwa ada tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dan cegah dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved