Berita Tabalong
Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Tanjung Kembali Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini
Razia disertai penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan kembali dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Razia disertai penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan kembali dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung, Senin (14/02/2022)
Menyasar seluruh kamar hunian, dalam razia ini dilakukan pemeriksaan pakaian serta seluruh ruangan digeledah.
Para tahanan dikeluarkan dari sel kemudian digeledah badan dan berkumpul di halaman Rutan Tanjung setelah dilakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan didapatkan barang-barang berupa mancis, kaca, besi, dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan dan keamanan Rutan Tanjung.
Baca juga: Dibuat dari Kawat Bendrat, Begini Kerennya Miniatur Motor Vixion Warga Binaan Rutan Marahaban
Baca juga: VIDEO Overkapasitas, 20 Narapidana Kasus Narkoba Rutan Marabahan Dipindah ke Lapas Karang Intan
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, menyampaikan, razia dilakukan secara rutin agar menjadi antisipasi petugas demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju.
Selain itu razia ini di lakukan agar tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung.
“Dengan tujuan deteksi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam rutan," katanya
Kemudian juga sebagai implementasi dari perintah Dirjen bahwa ada tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dan cegah dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)