Ekonomi dan Bisnis
Awal Tahun, Transaksi Pengadaan di Pemprov Kalsel Tembus Rp 2,4 Miliar
Aplikasi Bela Pengadaan dinamakan Bekantans diluncurkan Pemprov Kalsel pada 16 November 2021 dan sampai Januari 2022 nilai transaksi Rp 2,4 miliar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -Mengawali tahun 2022 ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel menggunakan aplikasi Bela Pengadaan (Belanja Langsung Pengadaan) yang diberi nama Bekantans (Belanja Kantor Kalimantan Selatan).
Setiap SKPD lingkup Pemprov Kalsel, untuk belanja langsung, dapat melalui aplikasi pengadaan tersebut.
Menurut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel, Rahmadin, Selasa (15/2/2022), aplikasi diluncurkan pada 16 November 2021. Sejak saat itu sampai Januari 2022, nilai transaksi pengadaan Rp 2,4 miliar.
Dijelaskannya, aplikasi Bela Pengadaan merupakan program dari LKPP RI dan juga sesuai dengan arahan Stranas PK dengan tujuan agar pengadaan barang/jasa berbasis digital.
"Sehingga, aplikasi ini telah mengintegrasikan aplikasi SPSE dengan aplikasi E- Marketplace," jelasnya, seraya menambahkan bahwa transparansi dapat terjaga dan terkontrol.
Baca juga: Tunggakan untuk Nakes di Dua Rumah Sakit Pemprov Kalsel Mencapai Rp 28 Miliar
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Jadi Penyebab Banjarmasin Kembali Berstatus PPKM Level 3
Masih dalam tugas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, sepanjang 2021 ada 285 paket tender yang dilaksanakan.
Secara umum, total ada 23 paket tender yang dibatalkan pada tahun lalu. Serta ada delapan paket yang sudah selesai lelang, namun juga dibatalkan.
"Delapan tender yang selesai tapi dibatalkan itu dikarenakan ada refocusing atau pemotongan anggaran pada tahun lalu," urainya. .
Sedangkan untuk 23 tender yang dibatalkan, menurutnya ada beberapa hal yang mendasarinya. Salah satunya, ketika proses tender tidak ada penawar.
"Atau, tidak ada yang memenuhi persyaratan, sehingga ditenderkan kembali. Akan tetapi waktu pelaksanaan tidak mencukupi sehingga tender dibatalkan," runutnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Tujuh Daerah Masuk PPKM Level 3
Baca juga: Banjarmasin Kembali Berstatus PPKM Level 3, Ibnu Berharap Warga Tidak Cemas
Masih Rahmadin menyampaikan, dalam pengadaan barang dan jasa pihaknya melaksanakannya secara profesional, berkeadilan dan tidak memihak.
"Semua diperlakukan sama. Dengan syarat, sudah lulus administrasi, kompetensi dan harganya bersaing," jelasnya.
Ditambahkan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, Khairil Anwar, dengan data aplikasi pembelajaran langsung tersebut membuat transparansi semakin baik. Selain itu, pendataan data pun semakin baik.
Adapun terkait dengan sebagian proyek yang dibatalkan pada tahun lalu sebagian besar berupa perencana atau kajian. Ada pula proyek konstruksi dan pengadaan barang.
Di antaranya, penyusunan rencana induk pengembangan industri berbasis hilirisasi dan pembuatan masterplant kawasan wisata. "Juga kajian kereta ke bandara (Syamsudin Noor)," sebutnya.
Untuk proyek jalan dan jembatan, tahun lalu semua tendernya terlaksana. Sebab tender sebelumnya mengenai hal itu rata-rata sudah dilakukan pada awal tahun, sebelum adanya refocusing.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/aplikasi-bela-pengadaan-belanja-langsung-pengadaan-bekantans.jpg)