Berita Banjarmasin

Terdampak Terlambatnya SK DPA 2022,  Gaji Honorer di Pemprov Kalsel Menunggak

ingga pertengahan bulan Februari 2022 ini SK DPA Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 belum terbit. Imbasnya, gaji honorer belum dibayar

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Ketua komisi 4 DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dikeluarkan.

Imbasnya, selain berdampak terhadap pembangunan namun juga diraskan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalsel.

Seperti yang diungkapkan seorang guru honorer di SMK negeri di Barito Kuala (Batola), Mariana mengaku belum dibayarkan gaji Januari.

"Januari belum dibayarkan gaji, biasa memang di awal tahun lambat," ujarnya.

Baca juga: Sebut Pemotongan Bosda Sangat Berdampak, Kepsek SMKN 1 Barabai : Honorer Pun Dibebankan ke Komite

Baca juga: Ini Tenaga Honorer yang Prioritas Jadi CPNS, Instansi yang Masih Rekrut Honorer Dikenakan Sanksi

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Guru Honorer yang Bakar Sekolah, 2 Tahun Gaji Tak Dibayar dan Ini Nasibnya Kini

Begitu pula,, salah satu tenaga honorer Pemprov Kalsel yang kantornya di pusat kota Banjarbaru, Amin mengatakan gajinya juga belum dibayarkan.

"Teman saya yang juga honorer Pemprov Kalsel di dinas lain sudah gajian, kami saja yang belum," ujarnya.

Belum terbitnya SK DPA juga menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yang cukup besar bagi Komisi IV DPRD Kalsel.

Ketua komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan, dengan tak kunjumg dikeluarkannya DPA maka APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan.

Dampaknya dapat menimbulkan stagnannya pembangunan di Kalsel.

Sementara selama dua bulan ini ungkapnya seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber.

"Bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun juga tidak ada anggarannya, harus pakai dana talangan," ujar politisi Gerindra Kalsel ini, Rabu (16/2/2022).

Tak kalah penting juga ujar Lutfi, keterlambatan  juga telah mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer Pemprov Kalsel dan lainnya.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran," katanya.

Bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti ujar Lutfi persiapan yang diperlukan tersebut kemungkinan pada bulan April.

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Guru Honorer yang Bakar Sekolah, 2 Tahun Gaji Tak Dibayar dan Ini Nasibnya Kini

Baca juga: Forum Guru Honorer Minta Anggota DPRD Kabupaten Banjar Sampaikan Aspirasi ke Kemendikbud

"Sementara pada April umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan, artinya pembangunan Kalsel diperjirakan pada bulan Mei baru normal, sungguh sangat terlambat dan menghambat 
Pembangunan di Kalsel," bebernya.

Komisi IV berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di Kalsel dapat dipercepat sehingga tak menghambat pembangunan. (Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved