Berita Kabupaten Banjar
Forum Guru Honorer Minta Anggota DPRD Kabupaten Banjar Sampaikan Aspirasi ke Kemendikbud
Pengurus FPTKHSN Kabupaten Banjar menemui Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampikan tujuh poin aspirasi agar diteruskan ke Kemendikbud RI.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri (FPTKHSN) menemui Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar di Kota Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan itu, beberapa poin aspirasi disampaikan FPTKHSN, menyikapi hasil seleksi PPPK yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketua FPTKHSN Kabupaten Banjar, Ahmad Kamaluddin, mengaku, menyampaikan aspirasi itu agar Pemkab Banjar dan anggota DPRD Banjar menyampaikan aspirasi forum agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan kebijakan.
Dia berencana menyampikan tujuh poin aspirasi itu kepada Ombudsman Kalsel.
Di antara tujuh poin itu, data pokok pendidikan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan subtansi pendidikan di Kabupaten Banjar tidak terjadi seperti diluar Provinsi Kalimantan Selatan,
Baca juga: Alumni Pondok Pesantren Darussalam Akan Meriahkan Mubes ke-IV di Kota Martapura
Baca juga: Kriteria dan Syarat Pengangkatan CPNS untuk Tenaga Honorer, Berusia Maksimal 46 Tahun
"Kami ingin validasi dan verifikasi peserta PPPK dari tenaga pendidik nantinya melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar, seperti Dinas Pendidikan dan BKPSDM," katanya, Senin (24/1/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Sarwani, mengaku, bulan depan diagendakan lagi rapat dengar pendapat. Itu karena sementara ini masih tahap penyusunan bahan, bersama dinas terkait dan Forum Guru Kontrak.
"Kita minta Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyiapkan segala strategi dan memberikan peluang yang sebesar-besarnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar juga harus ada batasan dalam rekrutmen guru kontrak sementara waktu," kata Ahmad Sarwani.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, melihat aspirasi dari forum guru honorer itu ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Sebenarnya ini tuntutan ke Kemendikbud. Nanti, alan diteruskan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar," ujar Liana.
Baca juga: Brigade Informasi Daerah Kabupaten Banjar Akan Dibekali Pelatihan dan Pengelola Medsos ala BPost
Baca juga: Audiensi Dengan Kemendikbud RI, DPRD Batola Sampaikan Aspirasi Forum Guru Honorer Batola
Liana mengaku jumlah formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tenaga guru pada 2022 ini, masih berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Banjar.
Jumlah PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, 3.104 orang, PPPK 38 orang dan honorer 1.492 orang.
Poin Tuntuntan Forum Guru Honorer di Kabupaten Banjar
Kami dari Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri (FPTKHSN) Kabupaten Banjar meminta Kepada DPRD Kabupaten Banjar untuk menyampaikan aspirasi kami kepada KemendikbudRistekdikti RI dan Panitia Panselnas ASN PPPK Guru sebagai berikut:
1. Sebagai bentuk keadilan permudah Syarat menjadi ASN PPPK Guru minimal berpendidikan S1/DIV sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.Pasal 9 “Kualifikasi akdemik sebagaiman dimaksud dengan pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat, dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Bila sudah LULUS baru mereka di Linierkan.
