Wabah Corona

Terpapar Covid-19, Ini Rentang Waktu Diperbolehkan untuk Vaksin Booster

Belum sempat vaksin booster tapi sudah terpapar Covid-19, lalu kapan bisa ikut vaksin ketiga?

Editor: M.Risman Noor
LAPAS KARANG INTAN KALSEL
Vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/2/2022). 

Namun juga dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap (dua dosis) minimal 6 bulan sebelumnya.

Baca juga: Vaksin Dua Covid-19 Terlewat 6 Bulan, Kemenkes Minta Ulang Vaksinasi 2,5 Juta Warga

Dilansir dari laman Kemenkes, 4 Februari 2022, gejala terinfeksi varian Omicron menurut Kementerian Kesehatan dibedakan menjadi 5, yaitu:

1. Tanpa gejala/asimtomatik Asimtomatik adalah tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan

Adapun yang dimaksud gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen. Gejala umum yang muncul seperti: demam batuk kelelahan kehilangan nafsu makan napas pendek mialgia nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti: sakit tenggorokan kongesti hidung sakit kepala diare mual dan muntah hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang

Adapun yang dimaksud gejala sedang yakni dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Vaksinasi booster dilakukan untuk personel Polres Tabalong, Senin (24/1/2022).
Vaksinasi booster dilakukan untuk personel Polres Tabalong, Senin (24/1/2022). (Sidokkes Polres Tabalong)

4. Gejala berat Gejala berat ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari gejala berikut: frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit distres pernapasan berat saturasi oksigen kurang dari 93 persen.

5. Kritis Adapun yang dimaksud kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved