Wabah Corona
Terpapar Covid-19, Ini Rentang Waktu Diperbolehkan untuk Vaksin Booster
Belum sempat vaksin booster tapi sudah terpapar Covid-19, lalu kapan bisa ikut vaksin ketiga?
Namun juga dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap (dua dosis) minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca juga: Vaksin Dua Covid-19 Terlewat 6 Bulan, Kemenkes Minta Ulang Vaksinasi 2,5 Juta Warga
Dilansir dari laman Kemenkes, 4 Februari 2022, gejala terinfeksi varian Omicron menurut Kementerian Kesehatan dibedakan menjadi 5, yaitu:
1. Tanpa gejala/asimtomatik Asimtomatik adalah tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala ringan
Adapun yang dimaksud gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen. Gejala umum yang muncul seperti: demam batuk kelelahan kehilangan nafsu makan napas pendek mialgia nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti: sakit tenggorokan kongesti hidung sakit kepala diare mual dan muntah hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala sedang
Adapun yang dimaksud gejala sedang yakni dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala berat Gejala berat ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari gejala berikut: frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit distres pernapasan berat saturasi oksigen kurang dari 93 persen.
5. Kritis Adapun yang dimaksud kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.