Berita Tanahlaut
Razia ODOL Terus Digencarkan Dinas Perhubungan Tanahlaut, Ini Target Minimal Setahun
Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengatakan razia ODOL terus berlanjut setelah selama tahun 2021 mulai gencar dilaksanakan.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penertiban Over Dimension dan Over Load (ODOL) terus digencarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya masih lumayan banyak mobil bak yang tak standar ukuran dimensinya.
Kalangan warga pun mendukung langkah tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
"Memang sih kalau baknya dimodif melampaui standarnya berisiko juga di jalanan, apalagi kalau isinya penuh," ucap Supian, warga Angsau Pelaihari, Kamis (17/2/2022).
Selain itu menurutnya perlu juga ditertibkan overload barang yang diangkut.
"Pernah melihat ada yang ngangkut rak/lemari, springbed sampai tinggi tumpukannya. Pengendara lainnya jadi was-was juga khawatir kalau-kalau pas ada angin lalu roboh," ucapnya.
Baca juga: Orang Meninggal akibat Infeksi Covid-19 di Tanahlaut Bertambah, Sehari Lebih Seratus yang Terpapar
Baca juga: Bocah Tenggelam di Angsau Tanahlaut, Sempat Terseret Arus Sekitar Seratus Meter
Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengatakan razia ODOL terus berlanjut setelah selama tahun 2021 mulai gencar dilaksanakan.
Pasalnya ketentuan ukuran dimensi ada aturannya, tidak boleh asal modifikasi atau membikin bak semaunya.
Ukuran tinggi bak tak boleh melampaui tinggi kepala truk.
Begitu pula lebar bak tak boleh melampaui lebar badan kendaraan bermotor tersebut, pun dengan panjangnya juga ada batasannya.
Pengaturan tersebut dimaksudkan keamanan dan keselamatan si pengemudi maupun bagi pengendara lainnya.
Ukuran standar tersebut juga terkait dengan bobot angkut agar tak melampaui batas sehingga meminimalkan risiko kecelakaan di jalanan.
"Lanjut terus razia ODOL," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahlaut Gentry Yuliantono kepada banjarmasinpost.co.id.
Pihaknya juga telah cukup lama menyosialisasikan terkait ketentuan ukuran dimensi bak yang harus standar.
Karena itu tidak ada alasan lagi bagi para pemilik mobil bak tak melakukan penyesuaian.
Terkini pihaknya melakukan razia ODOL pada Rabu pekan lalu bertempat di depan kantor Dishub Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.