Berita Tanahlaut

Razia ODOL Terus Digencarkan Dinas Perhubungan Tanahlaut, Ini Target Minimal Setahun

Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengatakan razia ODOL terus berlanjut setelah selama tahun 2021 mulai gencar dilaksanakan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Suasana razia ODOL dan kelengkapan berkendara yang dilakukan Dishub Tala bersama pihak terkait lainnya, Rabu (9_2), di halaman kantor Dishub setempat.  

Para pengendara diarahkan masuk ke halaman kantor Dishub setempat.

Pada giat tersebut pihaknya menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009 Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.

Pihak terkait dilibatkan karena pada operasi tertib transportasi angkutan dari Dishub Tala tersebut, juga sekaligus dilakukan operasi zebra tertib lalu lintas oleh Polres Tala.

Fokus razia oleh Dishub Tala masih dalam lingkup pemeriksaan timbangan dan muatan kendaraan angkutan roda empat maupun roda enam.

Sedangkan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat diperiksa oleh kepolisian.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan juga sekaligus akan didata oleh tim dari Satpol PP & Damkar Tala.

Sedangkan jika dicurigai berkendara dalam keadaan dibawah pengaruh obat terlarang akan diarahkan ke petugas BNNK Tala untuk dilakukan tes urine.

"Razia itu sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban lalu lintas dan angkutan barang. Kami mengimbau ppara pengendara untuk selalu melengkapi surat-menyurat kendaraan mereka, dan untuk mobil angkutan barang agar selalu memperhatikan muatan yang mereka angkut dan masa berlaku kir," ucap Gentry.

Baca juga: Curanmor di Kalsel - Beraksi di Tabalong, Pelaku Dibekuk Petugas Gabungan di Barsel Kalteng

Baca juga: Narkoba Kalsel - Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Dua Pelaku Peredaran Sabu

Dikatakannya, pada gia tersebut juga dilakukan pemeriksaan muatan angkutan apakah berlebihan atau tidak.

Ini berkaitan dengan ODOL.

"Kami juga memeriksa masa berlaku kir angkutan,” kata Gentry.

Pejabat eselon II ini menegaskan razia akan terus dilakukan.

Terhadap angkutan yang masih over dimension, tidak akan bisa membuat dan memperpanjang masa berlaku kir.

“Angkutan yang over dimension, otomatis tidak boleh kir dan tidak mendapat rekomendasi kir. Jadi harus dipotong disesuaikan dulu ukurannya sesuai aturan yang berlaku,” tandas Gentry.

Ia mengatakan razia setidaknya akan dilaksanakan per triwulan.

"Itu target minimal. Bisa juga nanti lebih dari itu disesuaikan dengan kondisi," sebutnya.

Pada operasi ODOL tersebut terjaring sembilan unit kendaraan angkutan muatan yang tidak memiliki kir atau masa berlaku kir telah kedaluwarsa.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved