Berita Banjarmasin
Semua Kantor SKPD Pemprov Kalsel Akan Pindah Secara Bertahap ke Kota Banjarbaru
Kantor-kantor SKPD Pemprov Kalsel yang masih di Kota Banjarmasin akan pindah ke Kota Banjarbaru. Kantor forkopimda juga sudah disiapkan di Banjarbaru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dalam RUU yang sudah disahkan akan pindah ke Kota Banjarbaru.
Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira, mengatakan, Sabtu (19/2/2022), kantor-kantor khusus lingkungan pemprov tetap akan pindah secara bertahap ke Kota Banjarbaru.
Misalnya, sebut dia, Kantor Dinas Sosial Kalsel yang kini berada di Kota Banjarmasin akan pindah ke Kota Banjarbaru. Gedung kantor dalam tahapan pembangunan dan diperkirakan selesai pada 2024.
"Kalau terkait RUU Provinsi Kalsel, saya tidak berani berkomentar, karena belum menerima salinan resminya," ujar Nurul Fajar Desira, mantan pejabat Pemko Banjarmasin.
Pembangunan perkantoran lingkup Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru, lanjutnya, sudah masuk dalam program Banjarbakula. Ini merupakan program prioritas nasional. Bahkan kini program Banjarbakula sudah berjalan.
Baca juga: Ibu Kota Kalsel Dikabarkan Berpindah ke Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin: Ini Aspirasi Siapa?
Baca juga: Ibu kota Kalsel Berpindah ke Banjarbaru, Sekdako : Banjarmasin Tetap dengan Karakternya
"Ada SPAM Banjarbakula, ada TPA Banjarbakula, ada bus Trans Banjarbakula, ada aero city, sport city, sebagian besar lokasinya berada di Kota Banjarbaru," rincinya.
Pengembangan Kota Banjarbaru, sudah masuk dalam program pengembangan kota metropolitan.
Mengenai kantor gubernur lama di Siring 0 Km Kota Banjarmasin yang kini juga digunakan sebagai kantor gubernur, Fajar Desira enggan menjawab. "Kalau terkait RUU Provinsi, saya tidak berani menjawab," tambahnya.
Saat ini, lahan perkantoran Setdaprov Kalsel seluas 500 hektare di Kota Banjarbaru, ujarnya, juga sudah termasuk dengan kantor Forkopimda.
Di antaranya, sebut dia, untuk Kantor Polda yang kini sudah disiapkan lahannya, Bank Indonesia, Kejati dan Pengadilan Tinggi. Sedangkan untuk DPRD, mengaku tak hafal.
Baca juga: Ucap Syukur Banjarbaru Jadi Ibu Kota Provinsi, Wali Kota Sebut Ini Tonggak Sejarah Baru
"Banjarbakula yang sudah dikonsep oleh Pemprov Kalsel tidak hanya perkantoran, tapi juga transportasi, pusat olahraga dan kota berbasis bandara aero city," tambahnya.
Diketahui, sebagian kantor SKPD Pemprov Kalsel sudah berada di Kota Banjarbaru.
Sisanya masih di Kota Banjarmasin, yaitu Dinas Sosial, Disnakertrans, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dispora dan eks kantor gubernur di Siring 0 Km Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian, Kantor Dinas Koperasi ada di Kertak Hanyar, kawasan perbatasan dengan Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (15/2/2022).
