Religi
Batas Akhir Qadha dan Cara Menghitung Denda Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Sampai kapan batas akhir mengqadha dan apakah ada denda apabila terlwat melakukan qadha puasa Ramadhan? Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kini umat Islam telah memasuki bulan Rajab 1443 Hijriyah, yang mana dua bulan lagi bulan Ramadhan akan segera tiba.
Pada bulan Ramadhan diwajibkan seluruh umat muslim untuk berpuasa sebulan penuh, namun biasanya kaum hawa tak bisa menunaikannya 30 hari karena berhalangan menstruasi.
Di sisa waktu yang ada, qadha utang puasa dapat dilakukan.
Lantas, sampai kapan batas akhir mengqadha dan apakah ada denda apabila terlwat melakukan qadha puasa Ramadhan?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.
Baca juga: Kumpulan Twibbon Isra Miraj 2022, Simak Cara Pilih Desain dan Membagikannya di Media Sosial
Baca juga: Tak Lama Lagi Masuk Syaban 1443 H, Berikut Keutamaan Jelang Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad
Namun, jika masih tersisa, dia harus mengganti sembari membayar denda.
Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
"Siapa yang tidak membayar puasa ramadhan yang lalu, kemudian puasa ramadhan ini, dan masuk ke puasa ramadhan yang akan datang, maka kena denda satu hari satu mud," jelas UAS dikutip dalam kanal youtube Ustadz Menjawab.
Dijabarkannya, satu mud adalah setara 7,5 ons beras. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa lima hari di bulan ramadhan dua tahun lalu, maka mengganti puasa selama hari disertai membayar denda per harinya satu mud arau 7,5 ons beras.
Di bulan Rajab ini, umat Islam dapat mengganti utang puasa dan mendapatkan pahala berlipat.