Religi
Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Buya Yahya Jelaskan Tak Ada Hubungannya dengan Kekhusyu'an
Memejamkan mata diyakini bisa membantu lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat. Buya Yahya menjelaskan tak ada hubungan dengan kekhusyukan.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Shalat salah satu perintah Allah SWT kepada hamba-Nya.
Ketika shalat, hendaknya umat muslim melakukannya secara khusyu'. Bahkan ada yang memejamkan mata untuk mencapai kekhusyu'an.
Memejamkan mata diyakini bisa membantu lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, menunaikan ibadah shalat tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban.
Baca juga: Tak Bisa Shalat dan Puasa, Wanita Haid Menurut Ustadz Adi Hidayat Tetap Dapat Pahala Ibadah
Baca juga: Perempuan Berhijab Ketat Lihatkan Lekuk Tubuh, Buya Yahya Tegas Jelaskan Soal Menutup Aurat
Saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk sebisa mungkin juga diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Mengerjakan shalat secara khusyuk juga punya keutamaan.
Khusyuk saat beribadah bisa menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Mengerjakan shalat secara khusyuk memang tidak mudah.
Apalagi jika seorang muslim sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Oleh sebab itu, bagi sebagian orang, memejam mata menjadi solusi untuk membantu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
lalu bagaimana dengan hukumnya shalat sambil memejamkan mata?
Buya Yahya menjelaskan, hukum memejamkan mata saat shalat tidak ada hubungannya dengan khusyu' dan hukumnya adalah makruh.