Selebrita

Ikhlas Ditinggal Nikah Retno, Nasib Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Terkuak pada Maia Estianty

Istri Zul Zivilia yakni Retno Paradinah mencurahkan isi hatinya pada Maia Estianty. Pada ibu Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani ungkap fakta ini.

Editor: Murhan
Tribunnews.com
Kolase foto Zul Zivilia dan Retno Paradinah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Istri penyanyi Zul Zivilia yakni Retno Paradinah mencurahkan isi hatinya pada musisi Maia Estianty.

Pada ibu Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani itu, Retno Paradinah curhat nasibnya imbas Zul Zivilia harus mendekam di dalam penjara selama 18 tahun.

Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya medio Desember 2019.

Dalam putusannya, hakim memvonis Zul Zivilia dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar, subsider satu tahun penjara jika tidak membayar denda.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Akhirnya Blak-blakan Dekat dengan Pria Tampan Ricky Miraza, Akui Sewa Hotel Berdua

Baca juga: Ungkapan Kekesalan Manajer Elma Theana ke Venna dan Ferry Irawan, Meski Pertemanan Kru Harus Dibayar

Tentu vonis itu menyayat hati Zul Zivilia, terlebih lagi sang istri, Retno Paradinah yang harus terpisah begitu lama dengan sang suami.

Retno Paradinah mengakui putusan atau vonis hakim begitu berat menghukum Zul Zivilia, karena harus memisahkan sang artis dengan istri dan keempat anak-anaknya.

"Yang pertama saya ingat tuntutan seumur hidup dan vonis 18 tahun. Aku kepikiran anak ada empat dan masih kecil. Saya down mikirin nasib anak-anak," kata Reno Paradina dalam channel Youtube MAIA ALELDUL TV, dikutip Wartakotalive, Kamis (24/2/2022).

"Saya merasa berat juga karena saya belum pernah bekerja dan selama ini hidup dari uang manggung kak Zul," sambungnya.

Bagi Retno, putusan hakim sangat berat jika dibandingkan dengan cerita asli dari Zul, yang sudah menjelaskan semuanya.

"Kalau ikutin ego saya dan Zul, putusan ini enggak adil," ucapnya.

Baca juga: Akhirnya Wajah Baby A Terlihat Gegara Aurel dan Krisdayanti, Pipi Putri Atta Halilintar Jadi Sorotan

Baca juga: Reaksi Baby Leslar Dengar Kata Anjay dari Rizky Billar Terekam, Lesti Kejora Langsung Semprot

Bagi Retno, dalam pengakuannya, vokalis grup band Zivilia itu adalah korban dari temannya yang bernama Rian, yang ternyata adalah bandar narkotika.

"Kak Zul dan teman kenalnya karena mau bikin lagu. Baru kenal sebulan. Seminggu sebelum ketangkep baru tau kerjaannya. Ya kak Zul dibuat kayak sibuk sama kegiatan yang kita tidak tau," jelasnya.

"Bahkan, saat membeli lagu itu, temannya Zul sudah membayar lunas di awal yang membuat dia kaget dan merasa tidak enak. Makanya selama sebulan selalu bersama," sambungnya.

Retno mengutarakan bahwa Zul Zivilia saat kejadian, ingin mengambil gitar di unit apartemen di bilangan Jakarta Utara, sekaligus menjemput temannya yang mau ikut manggung ke Bone.

"Pas sampai di unit apartemen, ternyata didalam temannya sudah diringkus polisi. Dia buka pintu udah banyak aparat, dengan kondisi Zul tidak bawa barang bukti," terangnya.

"Jadi dia (Zul Zivilia) adalah korban. Kak Zul cerita ke saya seperti itu," ujar Retno Paradina.

Retno Paradinah juga mengungkap soal perbincangannya dengan sang suami. Bahkan dia tak kuasa menahan tangis mengingat perbincangan itu.

Baca juga: Gemetar Tiap Bertemu Luna Maya, Andhika Pratama Buat Pengakuan: Imajinasi Para Laki-laki

Baca juga: Lamborghini di Depan Rumah Sule Picu Amarah Nathalie Holscher, Ayah Adzam Beli Tanpa Beritahu Istri

Saat pertama kali tertangkap kasus narkoba, Zul mengaku ikhlas jika ditinggal nikah olehnya.

"Itu sebenarnya pas pertama penangkapan sih, langsung. Dia bilang 'aku ikhlas kamu mau nikah lagi karena kayaknya aku akan berat hukumannya'," kata Retno mengingat perkataan Zul Zivilia padanya.

Mengabaikan perkataan Zul Zivialia, Retno memilih bertahan. Keempat anaknya menjadi salah satu alasannya.

"Dan aku memilih bertahan. Karena satu, anak-anak sangat sayang banget sama bapaknya," ujarnya.

Selain itu, Retno tak ingin meninggalkan Zul Zivialia ketika dalam masa sulit.

Sementara sebelum berkasus, mereka melalui hari-hari bahagia bersama.

"Dan menurut saya justru dengan sekarang kondisi kak Zul seperti ini, itu butuh keluarga dan istri," katanya.

"Kenapa saya memilih bertahan, karena bahagia pun dia sama-sama saya. Dan kenapa tidak, sesaat dia ada masalah dan hampir dibilang nggak punya apa-apa lagi, nggak mungkin saya mau ninggalin," ujarnya lagi menahan tangis.

Satu kesalahan Zul Zivilia tak akan menutup hati Retno.

Terlepas dari kasus narkoba, ia menyebut suaminya merupakan laki-laki yang baik dan suka bersedekah.

"Kak Zul itu orangnya baik banget. Dulu, kalau dia punya rezeki yang diingat itu kayak sedekah, susahnya orang lain itu dipikir. Dia itu nggak segan bantu orang dan keluarga saya pun ngerasain gimana baiknya dia," ujarnya sambil menangis.

Tak ada sedikit pun niatan Retno untuk meninggalkan atau berpisah dari Zul Zivilia. Ia akan terus setia menunggu hingga masa hukuman suami tercinta selesai.

"Sama sekali nggak ada (kepikiran pisah). InsyaAllah terus bertahan sampai kak Zul pulang. Yakin InsyaAllah," ucap Retno.

Simak video curhat istri Zul Zivilia: KLIK

Baca juga: Isi Kado Rafathar dari Hasil Bongkar Brankas Bikin Raffi Ahmad Syok, Putra Nagita Bawa via Kontainer

Baca juga: Intip Sosok Ricky W Miraza yang Dituduh Jadi Selingkuhan Kalina, Tak Kalah dari Vicky Prasetyo

Berharap Hukuman Dikurangi

Zulkifli alias Zul, mantan vokalis Band Zivilia, mengajukan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Melalui pengacaranya, Zul Zivilia mendaftarkan perkara kasasinya tersebut pada pekan lalu.

Zul Zivilia berharap, kasasinya tersebut dikabulkan dan hukumannya dikurangi.

"Kasasi ini berkaitan dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua," kata Ode Umar Bonte, kuasa hukum Zul Zivilia, Minggu (7/6/2020).

Ia menduga, ada kesalahan dalam penegakan hukum di pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua yang merugikan Zul Zivilia.

Kesalahan yang dimaksud Ode Umar Bonte adalah, pengadilan cenderung melihat kesalahan Zul Zivilia menurut jaksa penuntut umum saja.

"Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus (narkoba) itu," ucap Ode Umar Bonte.

Ia menyadari bahwa Zul Zivilia adalah pemakai narkoba jenis sabu sejak 2012 dan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan pada 2016.

"Zulkifli adalah korban kasus narkoba ini," katanya.

Selama persidangan, Ode Umar Bonte melihat, fakta-faktanya tidak menunjukkan alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa Zul Zivilia adalah pengedar narkoba jenis sabu.

Ode Umar Bonte semakin terkejut saat vonis yang diterima Zul Zivilia sampai kurungan penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar karena dianggap sebagai pengedar narkoba.

"Kok (Zulkifli) seperti bandit dan mafia tingkat dewa," jelas Ode Umar Bonte.

Di persidangan hanya terbukti bahwa Zul Zivilia menerima cek sebesar Rp 1 juta sebagai honor pembelian narkoba.

Aliran dana bahwa Zul Zivilia sebagai pedagang dan pengedar narkoba, lanjut Ode Umar Bonte, juga tidak bisa dibuktikan jaksa di pengadilan.

Selain tidak sesuai fakta persidangan, kasasi itu didaftarkan ke Mahkamah Agung karena kondisi keluarga Zul Zivilia yang memprihatinkan.

Ratna Paradinah, istri Zul Zivilia, sekarang hanya berdagang online dan memiliki satu unit motor.

"Kami sepakat proses penegakan hukum dalam menangani narkoba harus dijunjung tinggi. Narkoba juga musuh bangsa ini. Tapi jangan kemudian orang seperti Zulkifli ini jadi korban," katanya.

Zul Zivilia ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu pada 2 Maret 2019.

Saat ditangkap, Zul Zivilia bersama dengan tersangka lainnya dan kedapatan memiliki narkotiba jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp 300 juta.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Ditres narkoba Polda Metro Jaya disebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Februaru 2019 bersama temannya terkait kasus narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu ekstasi. (ARI).

Baca juga: Cantiknya Paras Baby A Anak Aurel dan Atta Buat Thariq Halilintar Curiga, Cucu Krisdayanti Tuai Puji

Baca juga: Perut Tak Buncit Meski Makan Nasi Putih, dr Zaidul Akbar Beri Tips Pengolahan yang Benar

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri: Ini Gak Adil Dia Hanya Korban Temannya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved