Kriminalitas Banjarbaru

Ditangkap Karena Jual Alat Hacking, Perkara Pemuda Banjarbaru ini Dilimpah ke Kejari Banjarbaru

RN (21) pemuda Banjarbaru yang bikin heboh pascaditangkap karena keterlibatannya dalam penjualan hacking tools dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/siti bulkis
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan, SH, MH membenarkan RN (21) kasusnya dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - RN (21) pemuda Banjarbaru yang bikin heboh pascaditangkap karena keterlibatannya dalam penjualan hacking tools yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi startup internasional kini kasusnya telah dilimpah ke Kejari Banjarbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Andri Irawan, SH, MH membenarkan RN beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (25/02/2022). 

"Pelimpahan perkara tersebut dua hari lalu, Rabu (23/02/2022). Yang mana pelimpahan perkara tersebut terkait Undang - Undang ITE dan pencucian uang," kata Andri saat ditemui. 

Modus Operandinya, pemuda asal hulu sungai yang kini berdomisili di Kota Banjarbaru  tersebut membuat program yang ternyata bisa dibuat untuk mengumpulkan data seperti kartu kredit dan sebagainya. 

Baca juga: Jual Alat Hacking, Pria Asal Banjarbaru Diamankan Bareskrim Polri, FBI dan Interpol ASEAN Desk

Baca juga: HATI-hati Ada Pembajakan Akun WhatsApp Berkedok Salah Isi Pulsa, Berikut Modus Social Hacking

Baca juga: Bongkar Kejahatan Hacking di Kalsel, Tim Siber Polda Kalsel Tangkap Dua Peretas di Jawa Tengah

Kemudian, jelas Andri, program tersebut dijual ke banyak negara dengan harga yang murah seharga 70 Dolar satu programnya.

 "Pelanggannya sekitar lebih dari 400 tersebar di negara besar, diantaranya Amerika, China, India dan Jepang dan lainnya," ujarnya. 

Namun, akhirnya RN ini diketahui oleh FBI dan melewati berapa tahapan hingga perkaranya dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru. 

"Anak ini masih muda, lulusan SMK, tapi dia memiliki kemampuan yang bisa sampai di profil oleh FBI itu luar biasa," cakapnya. 

Dari penangkapan RN, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti Mobil BMW, Motor Spot, Honda Scoopy Laptop, Iphone 11 Pro,  dan barang bukti lainnya. 

Setelah kita terima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tersangka, ungkapnya, ditahan selama 20 hari kedepan untuk persiapan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. 

"Dan Insya Allah dalam waktu dekat satu atau dua minggu kemungkinan akan segera di limpahkan ke PN Banjarbaru," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, dia berharap, proses hukum ini menjadi efek jera atas perbuatannya. 

Dan mungkin juga dibina dan dimanfaatkan kepandaiannya untuk kepentingan yang lebih positif. 

Mengingatkan kembali, di wartakan melalui Tribata News RN ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI dan Interpol ASEAN Desk. 

Yang mana penangkapan terhadap dirinya dikarenakan telah berhasil terungkap pelaku penjualan hacking tools yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi startup internasional.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved