Berita Tanahlaut
Garuk Puluhan Botol Miras di Desa Nusaindah, Kasatpol PP Tanahlaut Panggil Pemilik
Kasatpol PP dan Damkar Tanahlaut memanggil pemilik puluh botol miras yang berhasil digaruk di Desa Nusaindah Bati-bati.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala H Muhammad Kusri mengatakan pada Selasa besok pihaknya kembali memanggil terduga pemilik puluhan botol miras di kawasan Jalan A Yani Desa Nusanindah, Kecamatan Batibati.
Warga Nusaindah tersebut berinisial K, perempuan setengah baya.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil ke kantor untuk kami mintai keterangannya," tandas Kusri.
Pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 19.00 Wita, personel Satpol PP Tala mendatangi kios milik K yang berada tak jauh dari rest area simpang Bentok, Batibati.
Baca juga: Pemuda Pesta Miras di Taman Kijang Kencana Dipulangkan, Mengira di Pelaihari Boleh Mabuk
Baca juga: Petugas Satpol PP Kabupaten Tala Kembali Bergerak, 4 Orang Pesta Miras Digaruk
Kusri menuturkan pemilik warung (K) sempat mengelabui ketika kios yang bersangkutan digeledah. Perempuan itu mengaku hanya menjual minuman beralkohol dalam jumlah satu atau dua botol.
Namun petugas tak percaya begitu saja dan menyisir belakang kios tersebut. Kecurigaan petugas menjadi kenyataan mereka menemukan dua botol minuman beralkohol diletakkan di dalam lubang dengan triplek.
Baca juga: Giat Patroli Gabungan, Petugas Temukan Tiga Remaja Konsumsi Miras Oplosan dan Hirup Lem Fox
Petugas yang masih curiga kembali menyisir area sekitar lokasi dan menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk. Miras itu disimpan di lemari yang yang tak terpakai.
Kusri mengatakan kios tersebut telah cukup lama menjadi target operasi pihaknya. "Ternyata bena, kios tersebut selain digunakan tempat berjualan rokok dan soft drink juga digunakan untuk berjualan minuman beralkohol," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)