Religi
Hukum Memakai Sendal Orang Lain di Mesjid Sebagai Ganti Sendal Hilang, Buya Yahya Beri Penjelasan
Kehilangan sendal atau alas kaki atau tertukar saat ke mesjid memang kerap dijumpai. Nah, penceramah Buya Yahya mengungkap ceramah soal ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kehilangan sendal atau alas kaki atau tertukar saat ke mesjid memang kerap dijumpai. Nah, penceramah Buya Yahya mengungkap ceramah soal ini.
Sebagian umat muslim yang melakukan ibadah atau kegiatan di mesjid, bisa jadi tak luput dari kasus kehilangan alas kaki.
Hal itu kemudian memaksa orang kehilangan sendal harus berjalan bertelanjang kaki atau membeli sendal baru.
Lalu, bagaimana hukum mengambil sendal yang ada di mesjid sebagai gantinya?
Baca juga: Kebiasaan Puasa Rasulullah SAW di Bulan Syaban Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Amalan Jelang Ramadhan
Baca juga: Hukum Puasa di Bulan Syaban Diungkap Buya Yahya, Jelaskan Pengampunan Dosa di Malam Nisyfu Syaban
Buya Yahya secara tegas mengatakan saat sendal atau alas kaki hilang bisa karena diambil secara sengaja atau tertukar, kemudian mengambil sendal orang lain sebagai penggantinya, hal itu dilarang untuk dilakukan.
"Ya tidak boleh lah, itu bukan sendal Anda, tidak boleh diambil hukumnya haram," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Ditekankan Buya Yahya, memakai sandal orang lain itu masuknya pada perbuatan 'Gasab' artinya mengambil punya orang tanpa izin terlebih dahulu, meskipun sendal kita hilang atau tertukar.
Dalam hal ini Buya Yahya mengimbau agar tidak membiasakan diri mengambil milik orang lain, apabila sendal hilang, bukan kemudian mengambil kepunyaan orang lain.
"Itu orang ngaji yang kebelinger, kalau ke mesjid ambil yang baik tinggalkan yang jelek, ini sandal jelek ditinggal, sandal baik orang dipake, ini yang ngaco, haram, hati-hati, gasab itu." terang Buya Yahya.
Cikal bakal orang yang merampok atau mengambil hak orang yang lebih besar itu karena awalnya dibiasakan mengambil hal yang kecil milik orang lain.
Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan bahwa gasab itu masuk al-kabair atau salah satu dari dosa besar. Ini karena gasab berlatih berbuat jahat secara halus.
Sehingga jangan di anggap sepele, ketika Anda kehilangan sandal di mesjid, anggap saja itu sedekah, dan jangan hal tersebut malah juga membuat anda melakukan dosa gasab dengan mengambil kembali sandal milik orang lain.
"Jangan mengambil milik orang lain, sekecil apapun, jangan! Haram hukumnya," Pungkas Buya Yahya.
Tips agar Sendal di Mesjid Tidak Hilang
1. Jangan pakai sandal yang mahal