Berita Banjarmasin
Razia Truk ODOL di Kabupaten Tabalong Diharapkan Menghasilkan Uang Lebih Besar
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong minta DPRD Kalsel untuk fasilitasi bantuan dari BPTD Wilayah XV Kalsel supaya menindak truk odol.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Banyak ruas jalan rusak akibat angkutan berat, menjadi keluhan DPRD Kabupaten Tabalong saat mengadu ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (1/3/2022).
Dimensi armada angkutan barang yang tidak sesuai standar, yaitu sengaja ditambah sisi panjang, tinggi dan lebarnya atau Over Dimensi Over Load (ODOL), menjadi keluhan mereka.
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo Tabalong, menilai dalam hal penindakan terhadap armada ODOL sngat lemah.
Karena itu, perlu bantuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel dan Dishub Kalsel dalam upaya menindak truk Oodol.
"Kabupaten Tabalong kekurangan petugas untuk penindakan. Karenanya, kami minta DPRD Kalsel untuk memfasilitasi agar ada penindakan tegas di Kabupaten Tabalong terhadap truk odol," ujarnya.
Baca juga: Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Oknum Anggota Polres Tanahlaut Berisiko Hadapi Ancaman Pidana
Baca juga: VIDEO Emak-Emak Serbu Pasar Murah Sembako di Kelurahan Seberang Mesjid Banjarmasin
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani, mendukung penindakan truk odol sesuai permintaan DPRD Tabalong.
"Harus dilakukan razia di tempat. Kami sudah minta Dishub Kalsel dan BPTD Wilayah XV agar bisa menggandeng kepolisian dalam penindakan nanti," ujarnya.
Ia meminta dalam waktu dekat, razia di kawasan hulu sungai bisa dilakukan, demi mengurangi kerusakan jalan akibat truk odol.
Selain itu penindakan juga mendukung zero truk odol 2023 yang merupakan program dari Kemenhub.
Menarik, Sahrujani juga mengungkapkan, adanya hasil tilang yang sangat kecil terhadap angkutan ODOL.
Baca juga: Empat Tahanan Tahti Kabur Berhasil Ditangkap, Personel Piket Diperiksa Intensif Propam Polda Kalsel
Baca juga: VIDEO Ambrol, Oprit Jembatan Maandal Desa Kapar Tabalong Alami Kerusakan Parah
"Sewaktu razia truk odol di Kabupaten Tanbu, hasil tilang hanya Rp 17 juta. Jangan-jangan, biaya operasional razia jauh lebih besar dari itu," urainya.
Akibatnya, lanjut Sahruji, truk odol semakin berani melanggar karena nilai tilang yang tak membuat jera. "Karena, nilai tilangnya kecil. Sopir truk odol tentu mikirnya, mending ditilang saja," imbuh dia.
Pihaknya juga berencana ke Kemenhub supaya ada revisi atas hukuman bagi truk odol agar nilai razia bisa diperbesar, sehingga memberi efek jera bagi.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)