Berita Banjarmasin

Dua Hari Diberlakukan, Belasan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera E-TLE di Banjarmasin Ditilang

Dua hari diberlakukan, belasan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE di Banjarmasin Ditilang

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Capture Youtube BPost
Personel Ditlantas Polda Kalsel melakukan verifikasi atas pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE di Banjarmasin, Rabu (2/3/2022). 

STNK baru bisa kembali disahkan apabila pemilik kendaraan membayar denda tilang. 

Baca juga: VIDEO Kamera E-TLE di Banjarmasin Rekam Rata-Rata 700 Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Hari

"Untuk kendaraan bermotor yang memang sudah dipindahtangankan atau di jual, penerima surat bisa menjelaskan hal tersebut dalam konfirmasinya," kata Kompol Tri. 

Sistem kamera E-TLE memang sementara baru dipasang di dua titik tersebut. 

Diharapkan dengan kerjasama dan kontribusi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel, penerapan E-TLE bisa diperluas di seluruh kabupaten/kota. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved