Berita Banjarmasin
Dua Hari Diberlakukan, Belasan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera E-TLE di Banjarmasin Ditilang
Dua hari diberlakukan, belasan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE di Banjarmasin Ditilang
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Capture Youtube BPost
Personel Ditlantas Polda Kalsel melakukan verifikasi atas pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE di Banjarmasin, Rabu (2/3/2022).
STNK baru bisa kembali disahkan apabila pemilik kendaraan membayar denda tilang.
Baca juga: VIDEO Kamera E-TLE di Banjarmasin Rekam Rata-Rata 700 Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Hari
"Untuk kendaraan bermotor yang memang sudah dipindahtangankan atau di jual, penerima surat bisa menjelaskan hal tersebut dalam konfirmasinya," kata Kompol Tri.
Sistem kamera E-TLE memang sementara baru dipasang di dua titik tersebut.
Diharapkan dengan kerjasama dan kontribusi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel, penerapan E-TLE bisa diperluas di seluruh kabupaten/kota. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
