Berita Banjarmasin
Razia hingga Tes Urin di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Ini Hasilnya
Sejumlah benda terlarang kembali ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat menggelar razia pada Rabu (2/3/2022) malam.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah benda terlarang kembali ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat menggelar razia pada Rabu (2/3/2022) malam.
Razia saat itu digelar dengan melakukan penggeledahan di blok atau kamar warga binaan, dan setidaknya ada sekitar 150 personel yang dikerahkan.
Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, petugas pun menemukan berbagai benda terlarang, seperti dua gelas kaca, sendok besi, korek api gas hingga kabel.
Berang-barang ini kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Stok Vaksin Kedaluwarsa di Dinkes Banjarmasin Tersisa 50 Dosis, Ibnu Sina : Kemungkinan Dimusnahkan
Baca juga: Pelayanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus RSUD Ulin Banjarmasin Setop Sementara Waktu
"Ini sebenarnya kegiatan rutin, untuk mendeteksi secara dini. Bahkan hampir setiap hari kita melakukan penggeledahan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.
Herliadi menambahkan meskipun masih ditemukan alat komunikasi berupa handphone, namun jumlah sudah jauh menurun.
"Karena setiap hari kita lakukan penggeledahan, sekarang menurun. Walaupun masih ada kita temukan," jelasnya usai menggelar razia.
Selain melakukan penggeledahan di kamar warga binaan, dalam kegiatan saat itu juga dilakukan tes urin untuk petugas maupun warga binaan.
Baca juga: Pasokan Migor Masih Seret, Sejumlah Pedagang di Pelaihari Bingung Tiap Hari Didatangi Pembeli
Baca juga: Tergiur Iming-iming Uang, Anak di Bawah Umur 18 Kali Jadi Korban Pencabulan Kakek di Tanbu
Setidaknya ada 10 petugas dan juga 10 warga binaan dari lapas yang juga dikenal dengan Lapas Teluk Dalam ini yang diambil sampel urinnya secara acak.
"Kita juga melakukan tes urin secara acak, baik untuk petugas dan warga binaan. Alhamdulillah hasilnya negatif semuanya. Dan ini tujuannya untuk melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan peredaran gelap narkoba di lapas," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)