Berita Tapin

Merasa Dirugikan, Ratusan Buruh Sawit di Tapin Laporkan Perusahaan Ini Ke Disnaker 

Merasa dirugikan, ratusan buruh sawit di Kabupaten Tapin melaporkan PT Kharisma Alam Persada (KAP) satu perusahaan sawit di Tapin ke Disnaker setempat

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Disnaker Tapin untuk BPost
Petugas Disnaker Tapin saat menunjukan surat bukti laporan masyarakat, Kamis (3/3/2022). 

Ia mengatakan apabila sistem kerja yang dijelaskan oleh para buruh tersebut benar, maka pihaknya memastikan bahwa perusahaan dikatakan melanggar peraturan. 

Sementara itu, Humas PT KAP, Rafi'i saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan apa yang disampaikan tersebut tidak benar.

"Selama ini perusahaan baik-baik saja tidak ada masalah dengan buruh," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved