Berita Tapin
Merasa Dirugikan, Ratusan Buruh Sawit di Tapin Laporkan Perusahaan Ini Ke Disnaker
Merasa dirugikan, ratusan buruh sawit di Kabupaten Tapin melaporkan PT Kharisma Alam Persada (KAP) satu perusahaan sawit di Tapin ke Disnaker setempat
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Disnaker Tapin untuk BPost
Petugas Disnaker Tapin saat menunjukan surat bukti laporan masyarakat, Kamis (3/3/2022).
Ia mengatakan apabila sistem kerja yang dijelaskan oleh para buruh tersebut benar, maka pihaknya memastikan bahwa perusahaan dikatakan melanggar peraturan.
Sementara itu, Humas PT KAP, Rafi'i saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan apa yang disampaikan tersebut tidak benar.
"Selama ini perusahaan baik-baik saja tidak ada masalah dengan buruh," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Rekomendasi untuk Anda