Berita Tabalong
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong Persiapkan Diri Untuk Jadi BLUD
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tabalong tengan bersiap untuk mengubah status Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB)
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tabalong tengan bersiap untuk mengubah status Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dari yang saat ini masih berstatus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) direncanakan akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu, Minggu (6/3/2022), tahapan persiapan telah dijalankan untuk mengubah status UPTD menjadi BLUD.
Pada tahun 2021 secara bimbingan teknis dan secara pendampingan sudah mendapat persetujuan dari BKP perwakilan Kalsel untuk perubahan status dari UPT menjadi BLUD.
Baca juga: Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Kalsel Ditarget PAD Rp 800 Juta
Baca juga: Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong Terapkan Pembayaran Non Tunai
"Saat ini prosesnya sudah sampai pada penyerahan dokumen untuk dinilai tim penilai kabupaten," kata Tumbur.
Dijelaskannya, di awal-awal tahun 2021 proses yang dijalani sudah sampai pada tahap penilaian awal.
Sehingga tahun ini diharapkan semua proses administrasi dan aturan hukum tersebut sudab bisa dirampungkan.
"Harapannya perubahan status bisa terlaksana sesegeranya. Sehingga tahun 2023 sudah bisa mulai, jadi statusnya bukan lagi UPT tapi BLUD," ucapnya.
Baca juga: Pandemi, PAD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong di 2020 Lebihi Target
Jika perubahan status ini bisa terwujud, maka ini akan jadi satu-satunya balai uji yang bisa menyandang status BLUD.
Apabila menjadi BLUD maka ada beberapa kelebihan dibandingkan hanya menjadi UPTD. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
