Narkoba Kalsel

Digeledah Personel Satresnarkoba Polres Tanbu Kalsel, Pria Kotabaru Ini Simpan Sabu di Bungkus Kopi

Seorang Pria Kotabaru tak berkutik saat personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu menangkapnya di Jalan Cempaka karena membawa sabu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanbu untuk BPost
Pria 24 Tahun asal Kotabaru ditangkap bawa sabu. Ia menyimpan sabu di dalam bungkus kopi, Sabtu (5/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang Pria Kotabaru tak berkutik saat personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu menangkapnya di Jalan Cempaka Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu Kalsel, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 16.15 wita. 

Saat digeledah petugas,  pria berinsial RP (24) itu terbukti menyimpan paket sabu yang disimpan di dalam kemasan kopi.

Warga asal Rampa Lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru ini, diringkus dan Kini sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu untuk menjalani proses hukum yang berlaku. 

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Minggu (6/3/2022) membenarkan penangkapan pria muda yang menyimpan paket sabu. 

Baca juga: Ditangkap Bawa Narkoba di Kampungbaru Kalsel, Pria Banjarbaru Simpan 2 Paket Sabu di Kantong Celana

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Simpan Sabu di Lipatan Celana, Satu Tersangka Diamankan Anggota Satresnarkoba

Baca juga: Narkoba Kalsel - Memiliki Sabu, Perempuan Muda di Tanbu Mendekam di Sel Polsek Simpangempat

" Paket sabu itu disimpan pelaku, tepatnya didalalm kemasan bungkus kopi, " kata AKP H I Made Rasa. 

Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat 0,57 gram berat atau berat bersih 0,34 gram, HP, resi bank BRI dan bekas kemasan kopi. 

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku. Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu melakukan patroli hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022 pukul 16.15 wita di Jalan Cempaka.

Baca juga: Narkoba Kalsel - Antarkan Paketan Sabu, Warga Desa Karangan Putih Dibekuk Polres Tabalong

Pri ini diberhentikan dan pada saat penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu berat 0,34 gram didalam bekas kemasan kopi.

" Sekarang pelaku sedang berada didalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved