Berita Banjarbaru
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang di Kota Banjarbaru Segera Direalisasikan
Dinas PUPR dan Balai Jalan Nasional matangkan persiapan membangun Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan A Yani Km 34, Loktabat, Kalsel.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Rencananya di Jalan A Yani Km 34 wilayah Kelurahan Loktabat Utara dan Jalan Ahmad Yani Kilometer 23 atau tepat di depan Ponpes Al Falah putra di Landasan Ulin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, JPO yang akan dibangun tahun ini adalah yang di Jalan A Yani Km 34, Loktabat Utara. Untuk anggaran pembangunannya sekitar Rp 3,5 miliar.
Pengerjaannya ditargetkan sekitar tujuh bulan sesuai kontrak lelang. Diperkirakan selesai dan bisa digunakan sekitar Oktober atau November nanti.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, M Adi Maulan, membenarkan mengenai pembangunan JPO tersebut akan segera direalisasikan.
"Kami tinggal menunggu izin prinsip pembangunan JPO dari Balai Jalan. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diperoleh izin tersebut," ujarnya, Minggu (6/3/2022).
Izin prinsip dikeluarkan pemerintah atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan, sesuai statusnya terhadap kegiatan atau pemanfaatan bagian-bagian jalan, dalam hal ini Balai Jalan Nasional.
Setelah izin prinsip tersebut terbit, maka akan segera dilakukan proses lelang.
"Pihak Balai Jalan sudah melakukan peninjauan lokasi JPO dan rekomendasi teknisnya sudah terbit," imbuh Adi.
Menjadi perhatian pihaknya dalam proses pembangunan nanti, selain desain, terkait pengerjaannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
