Kriminalitas Tapin
Tangan Putus Ditebas Parang Saat Serang Pelaku, Kapolres Tapin Sebut Korban Dalam Pengaruh Miras
Lengan seorang pemuda berinisial M (27) putus akibat sabetan parang oleh kakek 64 tahun berinisial MA diungkap Kapolres Tapin
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Insiden penganiayaan berujung putusnya lengan seorang pemuda berinisial M (27) akibat sabetan parang oleh kakek 64 tahun berinisial MA diungkap Polres Tapin.
M (27) harus merelakan satu tangannya putus setelah berupaya menghabisi anak MA di Desa Parigi Tangkawang, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.
Kronologis kasus tersebut terungkap dalam konferensi pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim, AKP Iksan Prananto, Senin, (07/02/2022).
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan sebelum insiden korban sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Baca juga: Serbu Rumah Tersangka Dengan Pisau Belati, Tangan Pria di Tapin Justru Putus Ditebas Parang
Baca juga: Pria Balangan Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Dimedsos Tersebar Motif Korban Ditebas Parang
"Sebelum kejadian korban sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras. Saat itu, Korban datang ke rumah tersangka guna menanyakan keberadaan seseorang yang bernama Reza," jelasnya.
AKBP Ernesto mengatakan saat sedang mengamuk di rumah tersangka, korban tiba-tiba melihat anak tersangka lari dan langsung dikejarnya.
"Korban mengira yang berlari itu adalah orang yang dicarinya yakni Reza. Melihat anaknya dikejar korban, tersangka langsung membela anaknya menggunakan parang," jelasnya.
Ernesto mengatakan melihat anaknya dikejar, tersangka lalu mengambil sebilah parang. Terjadilah penganiayaan.
"Setelah diselidiki anggota, ternyata anak tersangka bukanlah yang dicari korban," jelasnya.
Ia mengatakan, melihat anaknya hendak dianiaya tersangka langsung mengayunkan parangnya dan menyebabkan tangan korban langsung terputus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Ikhsan Prananto menambahkan saat ini pihaknya segera mempercepat pemberkasan kasus penganiayaan ini untuk proses selanjutnya.
"Kami tidak ingin karena nsiden ini melibatkan dua orang beda kampung, nantinya akan menjadi permasalahan antar dua kampung. Itulah yang kami jaga yakni situasi kondusifitas dan asas keadilan," jelasnya.
AKP Ikhsan mengakui bahwa sudah ada informasi dari kapolsek setempat bahwa kedua belah pihak rencananya akan melakukan perdamaian.
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Terungkap Penyebab Muliadi Ditebas Parang, ini Penjelasan Polres HST
"Hari ini dari keluarga korban dan tersangka mau datang ke Polres. Jadi kami sifatnya hanya mendengarkan dan kami penyidik akan mencantumkan hasil perdamaian tersebut di berkas perkara," jelasnya.
Iksan mengatakan hal ini dilakukan untuk meringankan tersangka dari putusan hakim sesuai dengan uraian peristiwa sebelumnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
