KIP Kuliah 2022

Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Simak Pula Persyaratan dan Besaran Beasiswa yang Didapat

Berikut cara mendaftar program KIP Kuliah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2022.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, foto bersama mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sabtu (5/3/2022). KIP Kuliah menjadi solusi bisa menjadi mahasiswa tanpa biaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara mendaftar program KIP Kuliah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2022.

KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih.

Saat ini tanggal daftar KIP Kuliah 2022 belum dirilis, hal ini dapat dimanfaat bagi pemegang Kartu KIP utnuk mempersiapkan syarat dan cara daftar KIP Kuliah.

Program KIP Kuliah ini memudahkan mahasiswa untuk memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai keinginannya tanpa perlu memikirkan mahalnya biaya pendidikannya.

Baca juga: Isi Permintaan Inul Daratista ke Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Masalah Sewa Tempat

Baca juga: KalselPedia - DPRKPLH Tala Bangun Ruang Publik dan Sentra Kuliner Lokal

Daftar KIP Kuliah juga tidak dikenakan biaya bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi yang menjadi tujuan program KIP Kuliah Kemendikbud ini.

Cara pendaftaran KIP Kuliah

Cara daftar KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi bisa dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Daftar KIP Kuliah dapat dilakukan melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Google Play Store.

Alur cara daftar KIP Kuliah 2022 diperkirakan hampir sama dengan tahun lalu. Berikut alur KIP Kuliah:

1. Login ke laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud atau di aplikasi KIP Kuliah

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif.

3. Validasi NIK, NISN, dan NPSN.

4. Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved