Berita Tapin

Akui TPP ASN Kabupaten Tapin Belum Bisa Dibayar,  Begini Penjelasan Sekda

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN di Kabupaten Tapin hingga saat ini belum dibayarkan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Sekda Tapin, H. Masyraniansyah akui TPP ASN di Tapin belum cair, Kamis (10/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN di Kabupaten Tapin hingga saat ini belum dibayarkan, Kamis, (10/03/2022).

Hal ini dibenarkan Sekda Tapin, H. Masyraniansyah saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id 

Sekda mengakui, hingga saat ini banyak laporan dari ASN tentang kepastian pembayaran TPP karena sudah berjalan tiga bulan belum ada pembayaran.

"Ada yang melapor belum bayar uang sekolah anak, banyak tunggakan, dan lain-lain. Tetapi memang Kemendagri ingin adanya validasi dari Menpan bahwa kelas jabatan itu sudah selesai," Jelasnya.

Baca juga: CCTV Dipasang di Jalan Brigjend Hasan Basery Tapin, Begini Respons Satlantas dan Dishub

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tapin Siapkan Strategi Khusus Food Estate Sambut IKN Nusantara

Sekda mengatakan untuk hal ini memang perlu diakui perjalananan masih sangat panjang sehingga belum ada kepastian pecairan.

"Menindaklanjuti itu, kita sudah minta dari Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Tapin untuk berkordinasi ke Pusat untuk mempertanyakan kepastiannya," jelasnya.

H. Masyraniansyah mengatakan bila memang proses pencairan masih lama, pihaknya mengusulkan untuk melakukan pembayaran dengan berpedoman pada peraturan Bupati Tapin.

"Bila disetujui pusat, kita coba bayarkan, karena belanja pegawai di Tapin hingga saat ini belum 30 persen," jelasnya.

Baca juga: Kejari Tapin Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi, Libatkan Oknum Pegawai BUMN di Tapin

Ia mengatakan oleh karena itu, bila diizinkan dari pusat, pihaknya siap membayarkan. 

"Ini solusi yang kita tawarkan ke pusat untuk para pegawai kita di Kabupaten Tapin," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved