Kriminalitas Banjarmasin
Tersangka Arisan Online Hamil 2 Bulan, Polresta Banjarmasin Usut Aset dan Gali Keterangan Keluarga
Tersangka kasus arisaan online fiktif hamil 2 bulan, masih dalam pengamanan dan pemeriksaan aset serta keluarga oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan kasus arisan fiktif oleh tersangka RA atau Ame (25) terus berjalan.
Sampai saat ini, dilaporkan kerugian para korban akibat perbuatan RA sudah mencapai angka sekitar Rp 11 miliar.
Terbaru, RA selama menjalani pemeriksaan dikabarkan juga sedang berbadan dua.
Informasi ini dibenarkan Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Kamis (10/3/2022).
"Dari pemeriksaan medis, memang yang bersangkutan sedang hamil dua bulan," katanya.
Baca juga: Pelapor Terus Bertambah, Kerugian Arisan Online Fiktif di Banjarmasin Mencapai Rp 11 Miliar
Baca juga: Penipuan di Banjarmasin - Polisi Tahan Bandar Arisan Online, Kerugian Miliaran Rupiah
Meski demikian, hal tersebut tidak menghalangi proses penyidikan terhadap kasus Arisan Online fiktif tersebut.
"Masih jalan, tidak ada hambatan (meski sedang mengandung), yang bersangkutan tetap dalam pantauan kami," tutur Alfian.
Pun juga dengan penanganan perkara oleh Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin yang menurut Alfian tidak ada hambatan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan tentang beberapa hal, termasuk pelimpahan berkas tahap 1," jelas Kasat reskrim.
Penelusuran aset-aset, baik benda bergerak, tidak bergerak, surat berharga, dana pada rekening dan yang lainnya milik RA, juga masih terus dilakukan pula.
Baca juga: Para Supir Minta Jalur Pelayanan Khusus, Ini Respons Wali Kota Banjarmasin
Baca juga: Dugaan Korupsi pada Bank di Kabupaten Batola, Kejati Kalsel Panggil Pihak Dispencapil
"Saat ini masih melakukan penelusuran aset. Apalagi terkait mobil, diakan awalnya punya Freed yang dijual, kemudian punya Outlander. Senin nanti, panggil lagi saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," lanjut Kasat.
Pemeriksaan aset lainnya adalah bisnis kafe milik tersangka. Pihaknya telah memanggil salah satu pemilik kafe yang disebut bekerja sama dengan ibu satu anak tersebut.
"Termasuk kafe, masih kami dalami. Sebelumnya sudah dipanggil satu owner kafe, sudah dilakukan pemeriksaan. Keterlibatannya cuma satu cabang. Terkait cabang yang lain, masih didalami," tambah Kasat reskrim.
Di luaran, beredar pula informasi jika kemungkinan ada andil dari keluarga RA yang turut menikmati hasil arisan fiktif yang merugikan ratusan korban ini.
"Sejauh ini, keluarga dan orangtua masih sebagai saksi. Sedangkan untuk ibunya, belum kami panggil," tutup Alfian.
Baca juga: Pasien Penyakit Ginjal RSUD Ulin Banjarmasin Dapat Bingkisan dari PKK Kalsel
Baca juga: Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Penimbunan Minyak Goreng, Ini Respons Disdag Kalsel
Satreskrim Polresta Banjarmasin resmi menahan RA, bandar arisan fiktif yang kasus ini belakangan viral di sosial media, pada Minggu (20/2/2022).
Korban RA, pasca penahanan wanita ini, langsung berdatangan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel guna mengadukan kerugian yang dialami.
(Banjarmasinpost.co.id/Masrida Noor)