Selebrita

Tebongkar Rizky Febian Tak Pakai Uang Rp400 dari Doni Salmanan, Putra Sule Berikan Lagi ke Pihak Ini

Rizky Febian memang menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, namun menurut Putra Sule uang tersebut ia donasikan lagi ke yayasan

Editor: Irfani Rahman
istimewa
Rizky Febian dengan minuman ramuannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut ternyata benar Rizky Febian ada menerima uang Rp400 juta.

Dalam pemeriksaan itu juga terungkap Rizky Febian tak menggunakan uang Rp400 juta pemberian Crazy Rich Bandung tersebut.

Putra Sule malah mendonasikan uang tersebut untuk satu yayasan.

Baca juga: Nasib Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan, Pengacara Anak Sule Ungkap Ini

Achmad Ramzy, pengacara Rizky Febian memastikan kliennya diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus Doni Salmanan.

Hal tersebut diakui Achmad Ramzy, karena Rizky Febian pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

"Pemeriksaan terkait uang (Dari Doni Salmanan)," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) bersama Rizky Febian.

Berdasarkan keterangan polisi, Ramzy menegaskan Rizky Febian tidak mengembalikan uang dari Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta.

"Kalau harus dikembalikan, kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tapi, tidak ada istilah pengembalian," ucap Achmad Ramzy.

Lantas, apa yang dilakukan Rizky Febian terhadap uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan sehingga tidak dikembalikan ke aparat kepolisian?

"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. Kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," jelas Rizky Febian.

Baca juga: Raffi Ahmad Tentang RANS Entertainment, Dari Garasi dengan 4 Karyawan Hingga Hasilkan Ratusan Miliar

Baca juga: Tengok Hangatnya Keluarga Aldebaran di Ikatan Cinta, Kenakan Jilbab Amanda Manopo Tuai Pujian

Rizky Febian menegaskan, dirinya tidak tahu menahu dari mana asalnya uang sebesar Rp 400 juta. yang diberikan Doni Salmanan kepadanya

Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," ujar Rizky Febian.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni.

Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.

Penyanyi Rizky Febian diperiksa selama empat jam di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi bodong quortex dengan tersangka Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022).
Penyanyi Rizky Febian diperiksa selama empat jam di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi bodong quortex dengan tersangka Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Doni Salmanan minta maaf

Sebelumnya Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Setelah tipu masyarakat, tersangka afiliator investasi bodong berkedok trading forex Qoutex Doni Salmanan meminta warga hati-hati dengan informasi trading forex.

Hal itu disampaikan Doni saat ditampilkan Ditipid Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran pernah mempromosikan trading binary option.

Masyarakat yang melihat kesuksesan Doni Salmanan dari trading, ramai-ramai bergabung menjadi anggota trading yang dipromosikannya itu.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex crypto, dan lain sebagainya," ujar Doni.

Doni juga memohon doa kepada masyarakat agar hukumannya diringankan oleh kepolisian.

Bahkan dalam kesempatan itu, Doni meminta masyarakat agar berhati-hati dengan informasi trading forex.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia berhati-hati agar tidak tergiur sama trading yang ilegal," tuturnya.

Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/3/2022).

Ia dijerat pasal berlapis terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul  Diperiksa Polisi, Rizky Febian Sebut Duit Rp400 Juta dari Doni Salmanan Sudah Didonasikan ke Yayasan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved