Kampusiana

Tentukan Calon Anggota Senat ULM Periode 2022-2026, Fakultas Kedokteran Gelar Pemungutan Suara

Fakultas Kedokteran (FK) menggelar  pemungutan suara untuk menentukan  calon Anggota Senat ULM periode 2022-2026

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Calon Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat Periode 2022-2026 oleh Fakultas Kedokteran, Kamis (17/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Fakultas Kedokteran (FK) menggelar  pemungutan suara untuk menentukan  calon Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2022-2026.

Terpantau para pemilih memasuki bilik suara, sembari membawa kertas berisikan gambar para kandidat Calon Anggota Senat ULM.

Di bilik suara itu, pemilih menentukan pilihannya dengan cara mencoblos satu di antara gambar para kandidat. 

Setelah itu surat suara dikumpulkan dalam kotak besi, sebelum dilakukan rekapitulasi perhitungan suara.

Baca juga: Aroma Kartel di Persoalan Minyak Goreng, Pakar dari FEB ULM Dorong Pemda Kalsel Perkuat Kerja Sama

Baca juga: Tandatangani MoU Bersama BNPB, Rektor Sutarto Hadi : ULM Adalah Kampus Peduli Bencana

Baca juga: KalselPedia – Profil Dosen FMIPA ULM Anni Nurliani

"Jadi ini memang berdasakan SK Senat ULM, melalui tata cara pemilihan anggota senat universitas," kata Ketua Panitia, Prof Dr Ari Yunanto. Kamis (17/3/2022).

Tepat sekira pukul 14.00 wita, proses rekapitulasi perhitungan suara dilakukan, satu persatu kertas suara dibuka dari lipatan untuk memastikan pilihan para pemilih dinyatakan sah.

Hasilnya, dari sembilan kandidat Calon Anggota Senat ULM, dua di antaranya meraih suara terbanyak.

Sembilan kandidat tersebut terbagi dalam dua katergori, di antaranya Calon Anggota Senat ULM Wakil Dosen Bukan Profesor dan Wakil Dosen Guru Besar (Profesor).

Suara terbanyak dari Calon Anggota Senat ULM Wakil Dosen Bukan Profesor, diraih oleh Dr dr Didik Dwi Sanyoto sebanyak 35 suara.

Sementara suara terbanyak dari Calon Anggota Senat ULM Wakil Dosen Guru Besar (Profesor), diraih oleh Prof Dr Zairin Noor, dengan capaian 38 suara.

"Dari seluruh surat suara sebanyak 118, hanya satu yang dinyatakan tidak sah, karena memilih lebih dari satu kandidat. Meski begitu semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya.

Baca juga: Tuan Rumah Fordek AIPKI Wilayah IV, FK ULM Kejar Internasionalisasi Institusi Pendidikan Kedokteran

Selanjutnya Prof Ari mengatakan bahwa, hasil dari pemilihan ini akan dilaporkan ke Dekan Fakuktas Kedokteran.

"Nanti ini akan kami buat berita acanya, kemudian nanti dekan yang memutuskannya," terang Prof Ari.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved