Berita HSU
Salah Seorang Anggotnya Terlibat Pembalakan Liar, Ini Tindakan Kapolres HSU
AR merupakan anggota Polres HSU yang diamankan oleh Direktorat Polair Polda kalsel dalam kasus illeggal loging.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kabupaten Hulu SungainUtara (HSU) berbatasan dengan Sungai Barito di Kecamatan Paminggir.
Aliran Sungai Barito tersebut menjadi jalur transportasi air penghubung ke beberapa daerah.
Direktorat Polair Polda kalsel melakukan pemberantasan pembalakan liar di wilayah Sungai Barito terhadap dua buah kapal yaitu KM. Berkat Rahim dan KM Abdurrahman.
Saat dilakukan pemeriksaan kapal tersebut mengangkut kayu log jenis rimba campuran dan kayu olahan, Senin (07/03/2022) lalu.
Baca juga: Ribuan Kayu Log dan Olahan Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Kalsel, Satu Tersangka Oknum Polisi
Baca juga: Pelaku UMKM di Kabupaten Banjar Terdampak Bahan Bakar Gas, Kini Beralih ke Kayu Bakar
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan dari keterangan dua orang yang diamankan, pemilik kayu log sebanyak 245 batang (35.89 Meter kubik) adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polres HSU atas nama AR.
Kayu log tersebut dibeli dari Sungai Jaya Kalimantan Tengah dan akan dijual kembali kepada pembeli yang berada di pinggiran sungai barito Kecamatan Alalak.
Subdit Gakum Ditpolairud Polda Kalsel, langsung mengamankan AR anggota Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan S.IK M.H. Senin (21/3/2022) membenarkan bahwa AR merupakan anggota Polres HSU yang diamankan oleh Direktorat Polair Polda kalsel dalam kasus illeggal loging.
Akan tetapi anggota tersebut sudah meninggalkan dinas selama 22 hari dan sudah 2 kali pemanggilan dari Propam Polres HSU tetapi tidak diindahkan.
Baca juga: Warga Kayakah Kabupaten HSU Terbiasa dengan Banjir, Empat Bulan Jalan Desa Sering Terendam
Baca juga: Pencairan Korban Tenggelam Desa Kayakah HSU Tahap 2, Relawan Dirikan Posko
"Saya akan tindak tegas terkait pelanggaran disiplin AR sebagaimana mestinya setelah pidana umum inkrah, semoga ini menjadi pelajaran baik bagi anggota saya maupun anggota polri pada umumnya, Saya akan tindak tegas apabila anggota Polres HSU yang melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Polres HSU harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan pengakan hukum harus dijunjung tinggi.
Apabila ada yang melanggar, tidak tegas keras terukur.
"Saat ini proses hukum terus berjalan dan akan kami lakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati