Berita Banjar
Obyek Wisata Religi Makam Datu Kalampayan Dibuka Untuk Umum, Begini Syaratnya
Pemkab Banjar merencanakan membuka kembali objek wisata religi Datu Kelampayan yang tutup selama pandemi
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan membuka obyek wisata religi Datu Kalampayan.
Rencana itu diungkap Wakil Ketua IV Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman, di Mahligai Sultan Adam, Kota Martapura, Kamis (24/3/2022).
Hilman mengaku pembukaan wisata religi Datu Kalampayan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Desa Kalampayan, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar hanya menunggu surat jawaban dari Ketu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar.
Surat jawaban itu atas surat permohonan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, institusi wakil rakyat dan organisasi Zurriyat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sudah dibahas Satgas Penanganan Covid-19, awal pekan tadi.
Baca juga: Zuriat Datu Kelampayan Berharap Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar Beri Izin Buka Wisata Religi
Baca juga: Tanah di Bawah Tempat Tidur Datu Kelampayan Kalsel Dibawa ke IKN Nusantara
Menurut Hilman, pembukaan wisata religi Datu Kalampayan tetap mengacu kepada surat edaran Mendagri RI tentang penetapan level PPKM di daerah Kabupaten Banjar.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung wisata religi Datu Kalampayan," katanya.
Sementara, pembukaan wisata religi Sajadah Sekumpul, Hilman mengaku belum dapat memberikan jawaban. Itu karena belum dibahas dalam rapat Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Datu Kelampayan dari Kalsel Akan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Pembukaan wisata religi Datu Kalampayan tidak lepas dari monitoring dan pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar.
Tujuan monitoring dan evaluasi selama pembukaan ataupun kegiatan di kawasan wisata religi Datu Kalampayan dapat memutus mata rantai Covid 19. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)